Tuntutan Mati Aman Abdurrahman Tak Picu Balas Dendam

Menurut dia, memang tidak ada unsur dendam dalam setiap serangan yang dilakukan teroris. "Tapi, biasanya tergantung pada program. Pada rencana-rencana mereka," tambahnya.

Secara teologis, sambung Al Chaidar, para teroris tidak pernah berperang karena dendam atau marah. Dia menyampaikan, tuntutan apa pun yang dibuat penegak hukum terhadap terdakwa kasus terorisme tidak akan membuat teroris lain gentar. Termasuk tuntutan dan vonis hukuman mati. Sebab, mereka sudah siap mati sejak awal. "Semua sudah siap mati," ujarnya.

Sementara itu, operasi penangkapan terduga teroris terus dilakukan Densus 88 Antiteror. Di Probolinggo, kemarin (18/5) diamankan seorang berinisial AP. Itu menyusul penangkapan tiga orang terduga lainnya pada Rabu malam lalu.

Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal. Dia didukung Dandim 0820 Letkol Kav Depri Rio Saransi. Aparat gabungan menggeledah tempat tinggal AP di Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Dari sana ditemukan beberbapa barang bukti berupa sajam jenis badik, telepon seluler, dan flashdisk. "Kita amankan terduga A (AP) lantaran diduga kuat ikut terlibat dalam kasus terorisme," kata Alfian.

Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, AP di mata warga sekitar sangat tertutup. AP maupun sang istri yang kini tengah mengandung sembilan bulan diketahui tidak pernah bersosialisasi dengan warga setempat.

"Saya tidak tahu kerjanya apa, solanya dia pendatang, dan mengontrak dirumahnya Bu Supika hampir setahun," kata Endang.

Selain di Probolinggo, penangkapan juga dilakukan di Tasikmalaya sepanjang hari kemarin. 

(jun/ang)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/05/19/213970/tuntutan-mati-aman-abdurrahman-tak-picu-balas-dendam

0 Response to "Tuntutan Mati Aman Abdurrahman Tak Picu Balas Dendam"

Posting Komentar