Bamsoet Berkelit Soal Aliran Duit e-KTP ke DPD Golkar Jateng

JawaPos.com - Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengaku diklarifikasi perihal adanya aliran dana senilai Rp 50 juta ke DPD Golkar Jawa Tengah. Namun, dia membantah mengetahui perihal tersebut.

"Saya sampaikan selaku anggota DPR, itu tahun 2012, tidak mengetahui sama sekali soal transfer Rp 50 juta itu dan dari mana, dari siapa, motifnya apa," ungkapnya pada awak media, di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/6).

Dia juga mengaku bahwa pada tahun 2012 dirinya berada di komisi III. Oleh karena itu, perihal apapun informasi atau kegiatan yang ada di komisi II, dia mengaku sama sekali tidak mengetahuinya.

"Karena tahun 2012 itu saya di Komisi III dan tidak mengetahui sama sekali urusan Komisi II. Jadi pertanyaan selesai di situ," tukasnya.

Terkait aliran duti Rp 50 juta yang diterima DPD Golkar Jateng, pria yang akrab disapa Bamsoet ini juga menegaskan pihak DPD Golkar Jateng sudah mengembalikan uang yang ditransfer ditransfer pada Mei 2012 tersebut pada Desember 2017.

"Dikembalikan, menurut tadi disampaikan, itu Desember 2017, dan saya tidak tahu sama sekali. Itu pertanyaan sudah setop di situ," tuturnya.

Sementara itu, ketika ditanya lebih lanjut perihal kapasitasnya diperiksa sebagai saksi untuk Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi, Bamsoet mengaku hanya mengenal Irvanto.

"Saya tidak kenal sama sekali dengan Made Oka. Saya hanya tahu Irvanto karena itu keponakan pak Nov dan dia pengurus Partai Golkar," ujarnya

Untuk diketahui, Bamsoet Pada Desember 2017, telah dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, saat itu dia tak hadir dengan alasan mengikuti Musyawarah Nasional Luar Biasa Golkar.

Pada Senin (4/6), Bamsoet juta memilih tidak hadir dengan alasan banyak tugas di DPR yang harus dikerjakan. Dia mengaku baru menerima surat panggilan pada Kamis (31/5) sementara agendanya sudah terjadwal lebih dulu.

Bamsoet juga menambahkan, alasan ketikdahadirannya dikarenakan pimpinan hanya memiliki waktu efektif hingga Jumat (8/6) untuk menjalankan tugas di DPR. Karena itu, lebih memprioritaskan menyelesaikan tugas tersebut lebih dahulu.

Terpisah, terkait pemeriksaan Bamsoet hari ini, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk mengklarifikasi aliran dana korupsi e-KTP kepada DPD Golkar Jateng. Kapasitas Bamsoet sendiri diperiksa karena Bamsoet merupakan kader Golkar Jateng yang berasal Dapil Jateng VII.

Sekadar informasi, selain memeriksa Bamsoet pada 26-27 April dalam dua hari itu, penyidik juga sudah memeriksa Ketua Harian DPD Partai Golkar Jawa Tengah, M. Iqbal Wibisono dan Bendahara DPD Partai Golkar Jawa Tengah Tahun 2012, Bambang Eko Suratmoko.

"Memang satu fakta baru yang belum diungkap selama ini dalam persidangan Irman, Setya Novanto terkait dengan fakta adanya dugaan aliran dana pada pihak lain. Jadi itu yang sedang kita dalami karena itulah kita lakukan pemeriksaan terhadap dua pengurus DPD partai Golkar jateng ini," ungkap juru bicara KPK Febri Diansyah saat ditanya perihal tujuan pemeriksaan terhadap para kader Golkar Jateng, Jumat (27/4).

(ipp/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/06/08/218853/bamsoet-berkelit-soal-aliran-duit-e-ktp-ke-dpd-golkar-jateng

0 Response to "Bamsoet Berkelit Soal Aliran Duit e-KTP ke DPD Golkar Jateng"

Posting Komentar