Bunuh Suaminya karena Menolak Diperkosa, Gadis Ini Bebas Hukuman Mati

JawaPos.com - Pengadilan di Sudan pada Selasa, (26/6), meringankan hukuman mati seorang remaja dari Sudan, Noura Hussein yang membunuh suaminya. Dilansir Telegraph, Hussein yang sempat mendapatkan dukungan dari gerakan para perempuan di media sosial dalam bentuk aksi #JusticeforNoura tersebut akan diberikan hukuman selama lima tahun penjara.

Sebelumnya, pengadilan yang lebih rendah telah menjatuhi hukuman mati pada Hussein karena sengaja membunuh suaminya. Padahal Hussein mengaku diperkosa suaminya dan ia dipaksa menikahinya pada usia 16 tahun oleh ayahnya.

Hukuman mati tersebut memicu kemarahan dari PBB dan kelompok-kelompok hak asasi global. Pengacara Hussein mengajukan banding terhadap putusan awal.

Bunuh Suaminya karena Menolak Diperkosa, Gadis Ini Bebas Hukuman Mati
Pemerkosaan dilarang keras meski dalam pernikahan (Daily Post Nigeria)

"Pengadilan banding telah membatalkan eksekusinya dan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara," kata pengacara Hussein, Al-Fateh Hussein.

Masa tahanan efektif berlangsung sejak dia ditangkap. Hussein juga diperintahkan untuk membayar USD 12 ribu untuk keluarga suaminya.

Hussein, 19 tahun, telah ditahan di penjara perempuan sejak Mei 2017. Amnesty International yang menjadi bagian dari kampanye 'Keadilan bagi Noura' menyambut baik keputusan untuk mengubah hukumannya.

Wakil Direktur Regional Amnesty International Seif Magango mengatakan, keputusan sekarang harus mengarah pada tinjauan hukum untuk memastikan Hussein adalah orang terakhir yang menjalani siksaan ini. Ia adalah korban dari serangan brutal oleh suaminya sendiri. Ia hanya bertindak membela diri.

Menurut Magango, hukuman lima tahun penjara adalah hukuman yang tidak proporsional."Pihak berwenang Sudan harus mengambil kesempatan ini untuk mulai mereformasi hukum seputar pernikahan anak."

Pernikahan paksa dan perkosaan dalam pernikahan harus mendapatkan hukuman. Bukan malah korban menjadi orang yang harus dihukum.

Hussein menikah dengan Abdulrahman Hammad, dengan upacara pernikahan yang melibatkan penandatanganan kontrak antara ayahnya dan suaminya. Pada April 2017, dia dipaksa pindah ke rumah suaminya setelah menyelesaikan sekolah menengah.

Ketika dia menolak untuk menikah, suaminya pada 2 Mei mengundang dua saudara laki-lakinya dan seorang sepupu laki-laki untuk membantunya memperkosanya. Keesokan paginya dia mencoba memperkosanya lagi, tetapi dia berhasil melarikan diri ke dapur tempat dia mengambil sebilah pisau dan melawan menggunakan pisau, hingga akhirnya suaminya meninggal.

Hussein kemudian melarikan diri ke rumah keluarganya tetapi ayahnya menyerahkannya ke polisi. Selama persidangan pada Juli 2017, pengadilan menemukan dia bersalah atas pembunuhan yang disengaja setelah menerapkan undang-undang yang tidak mengakui perkosaan dalam pernikahan.

Selama ini telah terjadi peningkatan protes dalam terhadap pernikahan anak di Sudan, di mana secara hukum mereka yang berusia di atas 10 tahun dapat menikah.

(ina/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/06/27/223306/bunuh-suaminya-karena-menolak-diperkosa-gadis-ini-bebas-hukuman-mati

Related Posts :

0 Response to "Bunuh Suaminya karena Menolak Diperkosa, Gadis Ini Bebas Hukuman Mati"

Posting Komentar