
Direktur Utama Bank BTN, Maryono mengatakan, ada beberapa syarat untuk bisa mengajukan kredit ini. Pertama, pemohonnya harus merupakan debitur existing Bank BTN. Debitur existing yang dimaksud yakni nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR)/Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) baik subsidi maupun non-subsidi hingga Kredit Agunan Rumah (KAR).
"Debitur existing dengan penghasilan tetap maupun tidak tetap dapat mengakses pinjaman tersebut," ujarnya di Jakarta, Selasa (10/4).
Bank BTN (Dok. Jawapos.com)
"Pemohon juga telah menjadi debitur eksisting KPR/KPA BTN minimal 1 tahun atau telah menjadi debitur KAR BTN minimal 2 tahun," tambahnya.
Untuk nilai maksimal plafonnya, pemohon akan mendapatkan angka dengan penghitungan maksimal kredit sebelumnya dikurangi sisa outstandingnya.
Sebagai contoh, pemohon sebelumnya telah mengajukan kredit berupa KPR sebesar Rp 100 juta. Kemudian, pemohon mengajukan kredit eksisting berupa kredit pendidikan. Maka, kredit yang didapat untuk pendidikan yakni sebesar Rp 100 juta. Penghitungannya maksimal plafond Rp 200 juta dikurangi selisih dari plafond kredit awal.
Jika sudah lunas dan mau mengambil kredit lagi, maka pemohon bisa mendapatkan plafon maksimal sebesar Rp 200 juta. "Jadi segitu maksimal kredit yang didapat pemohon," tuturnya.
Dia melanjutkan, peruntukan bagi kredit pendidikan ini hanya untuk jenjang pendidikan Strata 1 (S1), S2 dan S3. Pencairan akan dikirim ke rekening atas nama debitur atau ke rekeningatas nama Universitas dengan SI dari debitur.
"Perjanjian kredit dari Debitur berdasarkan Approval Voice/by phone ditindaklanjuti dengan divisi terkait untuk teknis dan peralatannya," tutupnya.
(hap/JPC)
0 Response to "Ini Syarat Ajukan Kredit Pendidikan ke BTN Untuk Biaya Kuliah"
Posting Komentar