Politikus Ini Kesal Ditanya Soal Tudingan Dirinya Ikut Tekan Miryam

"e-KTP saya nggak ngerti tanya saja mereka yang terlibat," ucapnya, usai diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (25/4).

Kepada awak media, mantan anggota DPR RI ini, mengaku diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus pengadaan KTP Elektronik (e-KTP) Markus Nari. Dia menuturkan perihal dirinya yang sempat mengikuti agenda rapat Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di komisi II pada 5 Mei 2010 di pimpin oleh Ganjar Pranowo. Namun, terkait rapat kembali yang dilakukan pada 11 Mei 2010 dan 3 juni 2010 tidak mengikuti agenda rapat.

"Kalo yang saya terakhir itu yang mimpin rapat itu Ganjar. Nah yang 11 Mei dan 3 Juli saya nggak ada, nggak ikut," katanya.

Dalam rapat yang diikutinya, kata Djamal, proses rapat terkesan berlangsung alot. Namun, dia tidak membeberkan secara detail apa yang membuat rapat tersebut berjalan alot.

"Pada saat itu anggaran nya cuma Rp 384 Miliar. Dah situ saja. Perkara naik saya tidak ada. Saya sudah keluar. Saya 18 Agustus 2010 itu Sudah pindah," tuturnya.

"Juli itu sudah reses sampe 15 Agustus. 16 Agustus itu kalo nggak salah paripurna. 17 Agustus upacara 2010. 18 Agustus saya dapat surat cinta pindah dari komisi 2," tukasnya.

Untuk diketahui, Djamal di beberapa persidangan perkara e-KTP disebut sebagai salah satu penekan Miryam S Haryani, sehingga mencabut keterangannya. ‎Meski masih berstatus saksi, namun KPK membuka peluang menjerat para penekan Miryam menjadi tersangka, selain Markus Nari.

Saat disinggung terkait hal itu, Djamal enggan menanggapi‎nya. Dia berdalih kooperatif dengan penyidik KPK sehingga memberanikan diri untuk datang ke lembaga antirasuah itu.

"Saya baru sekali diperiksa terkait Markus Nari tapi belum pernah diperiksa lagi," jelas mantan anggota Komisi II ini.

Sebelumnya, KPK menetapkan status tersangka kepada Markus pada 2 Juni 2017. Markus diduga merintangi proses penyidikan dan pengadilan.

Anggota DPR Fraksi Golkar itu dijerat pasal berlapis karena diduga ikut menikmati uang korupsi proyek KTP berbasis elektronik itu.

Markus diduga meminta uang kepada dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto (terdakwa korupsi KTP-el), untuk memuluskan pembahasan proyek pengadaan e-KTP di DPR.

(ipp/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/04/25/207396/politikus-ini-kesal-ditanya-soal-tudingan-dirinya-ikut-tekan-miryam

Related Posts :

0 Response to "Politikus Ini Kesal Ditanya Soal Tudingan Dirinya Ikut Tekan Miryam"

Posting Komentar