Lepas Kendali, Pengendara Roda Dua Tewas Terlindas Truk Tronton

Diketahui pengendara sepeda motor Honda Supra X bernopol H 4562 CQ bernama Suryadi, 52 warga Puspanjolo Timur Baru III/17 Cabean, Semarang. Sedangkan, pengemudi truk tronton dengan nomor polisi AB 8708 EC atas nama Sumarmoko, 49, warga Desa Pereng, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, Jateng.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto menyampaikan, peristiwa itu bermula saat korban melaju satu arah dari barat menuju timur. Di lokasi kejadian pengendara sepeda motor hendak mendahului truk tronton. 

"Tepat di lokasi kejadian, korban hendak menyalip di ruas penyempitan jalan melalui pembatas jembatan. Mengambil haluan sebelah kiri," ujar Aristianto, kepada wartawan, Sabtu (12/5).

Di waktu kedua kendaraan berjalan beriringan, pengendara sepeda motor lepas kendali. Karena kurang konsentrasi, akhirnya kecelakaan pun tak terelakkan lagi.

"Diduga kurang konsentrasi, pengendara sepeda motor menyerempet truk lalu terjatuh dan masuk ke kolong kendaraan truk tronton. Suryadi terlindas sehingga mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian," tuturnya. 

Petugas laka lantas menolong korban dengan membawa korban ke RSUD Bojonegoro, melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, dan meminta keterangan saksi yang berada di tempat.

(yud/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/05/12/212007/lepas-kendali-pengendara-roda-dua-tewas-terlindas-truk-tronton

Related Posts :

0 Response to "Lepas Kendali, Pengendara Roda Dua Tewas Terlindas Truk Tronton"

Posting Komentar