
Pada awal kepemimpinan Soni Sumarsono sebagai penanggungjawab sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), harapan masyarakat agar kegiatan reklamasi pantai berhenti mulai muncul. Terutama saat Soni berjanji akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan reklamasi di Kota Makassar, terkhusus proyek CPI. Namun hingga kini, kegiatan reklamasi dan proyek Center Point of Indonesia (CPI) di Makassar tak kunjung berhenti.
Menanggapi situasi tersebut, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulsel, Muhammad Al Amin, menagih hasil evaluasi Pj Gubernur terhadap kegiatan reklamasi, terkhusus proyek CPI. Baginya, pemerintah provinsi (Pemprov) dalam hal ini Soni Sumarsono, harus menyampaikan kepada publik hasil evaluasi proyek CPI.
"Untuk membuktikan Bapak Sumarsono serius menyikapi keinginan publik dengan melakukan evaluasi terhadap proyek CPI, maka pihaknya harus menyampaikan hasil evaluasi tersebut kepada publik," tegas Al Amin, melalui keterangan tertulisnya, kepada JawaPos.com, Senin (7/5).
Pria yang akrab disapa Amin ini juga menilai bahwa Sumarsono hanya mencari simpati di awal kepemimpinannya di Sulsel, dengan menggunakan isu proyek CPI yang sedang menjadi trending topik di Sulsel.
"Pak Sumasono pernah menyampaikan bahwa dirinya juga akan melakukan kordinasi dengan DPRD Sulsel, terkait proyek CPI, namun sampai saat ini tidak ada keputusan bersama antara Pemprov dan DPRD, saya rasa ini hanya pernyataan untuk mendapat simpati masyarakat," terangnya.
Amin pun meminta agar Pj Gubernur, Sumarsono merealisasikan pernyataannya. "Saya berharap Pak Sumarsono tidak hanya mengurusi soal pilkada. Kerusakan lingkungan hidup akibat reklamasi yang disebabkan MoU antara pemprov di masa Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan PT Yasmin juga perlu untuk diprioritaska," pungkas Amin.
(rul/JPC)
0 Response to "WALHI Sulsel Tagih Hasil Evaluasi Pjs Gubernur Terhadap Proyek CPI"
Posting Komentar