Aung San Suu Kyi Diminta Mundur

JawaPos.com - Pemimpin De Facto Myanmar Aung San Suu Kyi dituntut mundur akibat kekerasan militer terhadap minoritas Muslim Rohingya tahun lalu. Ia dinilai gagal mengatasi krisis Rohingya yang melanda negaranya.

Kepala HAM PBB Zeid Ra'ad Al Husein mengatakan, pemenang hadiah Nobel Perdamaian mempertimbangkan kembali untuk memaafkan tahanan militer yang dituding melakukan kekerasan. Tentara yang mayoritas Buddha itu dituding telah melakukan pembersihan etnis Rohingya dengan menggunakan kekerasan.

Laporan PBB yang diterbitkan pada Senin lalu menyalahkan Suu Kyi sebagai pemimpin jangka panjang dari gerakan prodemokrasi karena gagal dalam upaya mencegah kekerasan.

"Dia berada dalam posisi untuk melakukan sesuatu. Dia malah tetap diam, makanya lebih baik dia mengundurkan diri," kata Husein seperti dilansir BBC.

Sekretaris Komite Nobel Norwegia Olav Njoelstad mengatakan, penting untuk diingat bahwa hadiah Nobel, baik dalam fisika, sastra atau perdamaian, diberikan untuk beberapa upaya atau pencapaian berharga dari masa lalu. Aturan menunjukkan hadiah Nobel tidak mungkin ditarik kembali.

"Aung San Suu Kyi memenangkan hadiah Nobel untuk perjuangannya demi demokrasi dan kebebasan hingga tahun 1991, tahun dimana dia dianugerahi hadiah," seperti dilansir The Guardian.

Selama 21 tahun Ms Suu Kyi yang kini berusia 73 tahun menghabiskan waktu di bawah tahanan rumah oleh pemerintah militer. Komite Nobel pada Rabu (29/8) mengatakan bahwa Suu Kyi tidak dapat dilucuti dari Hadiah Perdamaian yang dia dapatkan pada tahun 1991.

Meskipun diakui bahwa Suu Kyi tidak mengendalikan militer, dia telah menghadapi tekanan internasional untuk mengutuk dugaan brutal tentara.

(trz/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/08/30/239504/aung-san-suu-kyi-diminta-mundur

0 Response to "Aung San Suu Kyi Diminta Mundur"

Posting Komentar