Pembunuh Munir Bebas, DPR Bakal Tanyakan ke Tito Kelanjutan Kasusnya

JawaPos.com - Terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib yakni Pollycarpus Budihari Priyanto resmi bebas pada hari ini, Rabu (29/8). Ia dinyatakan bebas murni setelah menjalani pidana kurungan selama 14 tahun.

Menanggapi bebasnya Pollycarpus, anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyampaikan, akan menanyakan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengenai kelanjutan kasus Munir. Ia ingin mengklarifikasi apakah kasus tersebut masih berjalan atau sudah ditutup seiring bebasnya Pollycarpus.

"Saya akan tanyakan nanti di raker Komisi III DPR dengan Kapolri. Apakah memang penyidikannya sudah ditutup, dihentikan, atau sebetulnya masih terbuka hanya belum ada perkembangan," ujar Arsul di Rumah Cemara, Jakarta, Rabu (29/8).

Selain itu, Arsul juga mengaku akan mempertanyakan kasus-kasus lain yang selama ini belum ada perkembangannya. Misalnya kasus penyiraman cairan kimia yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Kan memang banyak kasus. Misalnya Novel Baswedan, (dan) segala macam. Nanti (akan) kami tanyakan," katanya.

Dia pun berharap kepolisian melaksanakan tugasnya secara independen dan bebas dari intervensi pihak manapun. "Kalau proses penegakan hukum itu, siapapun (entah) KPK, Kejaksaan, polisi itu (harus) punya idependensinya," pungkasnya.

‎Diketahui, terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib yakni Pollycarpus Budihari Priyanto resmi bebas dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada hari ini. Pollycarpus bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 14 tahun.

‎Pollycarpus yang kala itu menjadi pilot maskapai penerbangan Garuda Indonesia dipidana bersalah dan divonis penjara selama 14 tahun. Ia terbukti menuangkan racun arsenik ke jus jeruk yang diminum Munir.

Racun itu dituangkan Pollycarpus saat Munir dalam perjalanan ke Belanda untuk melanjutkan studinya. Setelah itu Munir dinyatakan meninggal dunia hanya dua jam sebelum tiba di bandar udara Schiphol, Amsterdam pada 7 September 2004.

(gwn/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/08/29/239253/pembunuh-munir-bebas-dpr-bakal-tanyakan-ke-tito-kelanjutan-kasusnya

0 Response to "Pembunuh Munir Bebas, DPR Bakal Tanyakan ke Tito Kelanjutan Kasusnya"

Posting Komentar