Rakit Senjata Puluhan Tahun, Kakek Ujang Ditangkap Polisi

JawaPos.com – Polres Empat Lawang berhasil mengungkap peredaran senjata rakitan (Senpira) di Sumsel. Kali ini, polisi berhasil menangkap kakek perakit senjata yang sudah menggeluti usaha ilegalnya tersebut selama puluhan tahun.

Tersangka bernama Ujang Basri alias Ujang Soder, 76, warga Desa Rantau Tenang, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Agus Setyawan mengatakan tersangka sudah menggeluti usahanya sejak puluhan tahun. Pada saat penangkapan pihaknya menemukan puluhan butir peluru dengan berbagai jenis dan ukuran.

“Kami juga menemukan mesiu yang digunakan tersangka sebagai bahan untuk membuat amunisi,” katanya saat memberikan keterangan pers, Kamis (30/8).

Dia melanjutkan, motif yang digunakan tersangka yakni dikarenakan keterbatasan ekonomi sehingga nekat untuk merakit senjata secara ilegal. Padahal, sebelumnya tersangka sempat ditahan karena kasus yang sama.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dikenakan pasal 1 Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Kami masih akan mengembangkan kasus ini siapa saja yang melakukan pemesanan kepada tersangka,” tutupnya.

Sementara itu, Tersangka Ujang mengaku bahwa ia mulai merakit senjata sejak tahun 1980. Tujuannya hanya untuk ke kebun mengingat banyaknya hewan buas. Namun, dikarenakan banyak yang memesan sehingga ia pun mulai membuat senjata untuk diperjual belikan.

Dilanjutkannya, untuk satu senjata ia mendapatkan upah sekitar Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu untuk jenis laras panjang dan pendek.

“Saya terpaksa melakukan ini karena kondisi ekonomi pak,” kata Kakek Basri yang berprofesi sebagai tukang tambal panci dan servis payung ini.

Ia juga mengaku pada tahun 2006 sempat ditangkap dan dipenjara selama 1,5 tahun karena kasus tersebut. Kemudian, ia pun mencoba untuk beralih ke profesi semula. Namun, profesi yang digelutinya sebagai servis panci dan payung tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.

“Jadi saya kembali lagi jadi perakit senjata pak, dan yang memesannya kebanyakan warga Empat Lawang, tapi kadang ada juga yang datang dari luar Sumsel,” tutupnya.

(lim/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/08/30/239513/rakit-senjata-puluhan-tahun-kakek-ujang-ditangkap-polisi

0 Response to "Rakit Senjata Puluhan Tahun, Kakek Ujang Ditangkap Polisi"

Posting Komentar