JawaPos.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia telah menyatakan menutup kasus dugaan mahar Rp 1 triliun yang melibatkan Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) Sandiaga Salahuddin Uno. Kasus tersebut dianggap tidak memiliki bukti kuat untuk pembuktiannya.
Menanggapi kasusnya ditutup, Sandi tak banyak berkomentar. Ia menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada aturan yang berlaku.
Dia mengatakan, jika dinyatakan tidak terbukti, maka memang keputusan Bawaslu itu adalah keputusan yang seadil-adilnya, tanpa ada rekayasa.
"Saya tidak ingin berkomentar panjang. Biar hukum menentukan transparasinya," ujar Sandi di Masjid At-Taqwa Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/8).
Lebih lanjut mantan Wakil Gurbernur DKI Jakarta itu mengatakan politik seharusnya diisi oleh banyak inovasi untuk kemajuan bangsa. Dia berharap persepsi bahwa politik itu buruk bisa hilang.
"Kita berpolitik itu suatu inovasi," imbuhnya.
Sandi berharap ke depannya politik bisa disikapi dengan lebih sejuk. Segala proses pengambilan keputusan berjalan lebih transparan, sehingga tidak menimbulkan tudingan ataupun fitnah.
"Kalau kita bisa membawa politik ini sejuk, saling merangkul, transparan dan terang-benderang kita akan mengapresiasi itu," pungkasnya.
(sat/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/08/31/239663/kasus-mahar-politik-rp-1-triliun-tidak-terbukti-sandiaga-irit-bicara
0 Response to "Kasus Mahar Politik Rp 1 Triliun Tidak Terbukti, Sandiaga Irit Bicara"
Posting Komentar