JawaPos.com – Pelarian Teguh selama enam tahun menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berakhir. Teguh terjerat kasus dugaan korupsi mark up akses Jalan Lapangan Terbang Atung Bungsu tahun anggaran 2013.
Tim Gabungan Penyidik KPK bersama Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil menangkap Teguh di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang saat pulang dari ibadah haji, Senin lalu (27/8).
Wakil Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Herwansyah Saidi menerangkan, Teguh masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK, lantaran tidak datang saat dilakukan pemanggilan sebagai saksi.
Teguh merupakan kontraktor dalam pembangunan akses Lapangan Terbang Athung Bungsu, Pagaralam, Sumsel. Dimana, kasus tersebut merugikan negara sebesar Rp 5 miliar.
“Yang bersangkutan ditangkap saat turun dari pesawat usai pulang dari ibadah haji,” katanya saat ditemui di Mapolda Sumsel, Kamis (30/8).
Ia mengaku yang bersangkutan ini telah menjadi DPO sejak tahun 2013 lalu. Dimana diduga berperan dalam melakukan mark up bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Teddy Juniastanto yang sudah menjalani proses hukum dan divonis 4,5 tahun penjara.
“Saat ini yang bersangkutan tengah dilakukan pemeriksaan,” singkatnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2013 lalu, dimana PPK Dinas PUPR Pagaralam yakni Teddy Juniastanto telah divonis penjara selama 4,5 tahun oleh majelis hakim.
Teddy dinilai tidak melakukan pengawasan, pemeriksaan dan pengujian serta proses pelelangan tidak sesuai prosedur yang berlaku.
(lim/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/08/30/239522/buronan-kpk-naik-haji-ditangkap-saat-pulang-di-bandara
0 Response to "Buronan KPK Naik Haji, Ditangkap Saat Pulang di Bandara"
Posting Komentar