Jawa Pos.com - Polresta terus melengkapi data pemeriksaan dugaan kasus pembunuhan dengan tersangka bos perusahaan cat Iwan Adranacus, 40. Targetnya, berkas pemeriksaan rampung dalam waktu tidak lebih dari dua pekan. Polisi berencana melakukan pelimpahan tahap pertama ke kejaksaan pada minggu depan.
Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Fadli mengatakan, penyidik telah bekerja keras untuk segera merampungkan kasus ini. "Minggu depan kami akan melakukan pelimpahan untuk tahap pertama," terang Fadli saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/8).
Sudah ada belasan saksi yang dimintai keterangan. Mulai dari saksi yang mengetahui awal kejadian di lampu merah simpang empat eks Pemuda Teater, hingga saksi yang melihat langsung kejadian di Jalan KS Tubun. Penyidik juga sudah memintai keterangan ahli. "Kami sudah melakukan pemeriksaan psikologi tersangka," katanya.
Tetapi, Fadli tidak bisa menjelaskan lebih detail mengenai kondisi psikologi tersangka. Karena yang lebih berkompeten untuk memberikan penjelasan adalah psikolog. "Kalau soal itu (kondisi psikologi tersangaka), saya tidak bisa menjelaskan bagaimana hasilnya. Itu ranahnya psikolog dan hasilnya masih minggu depan," ucapnya.
Penyidik akan memperkuat data pemeriksaan dari hasil forensik, otopsi dari rumah sakit, dan dari keterangan ahli. Sebelumnya, Polresta Solo telah menggelar rekonstruksi dugaan kasus pembunuhan yang dilakukan Iwan Adranacus terhadap Eko Prasetio di Jalan KS Tubun.
Ada 42 adegan yang dilakukan dalam rekonstruksi. Hasil dari rekonstruksi semakin memperkuat pasal yang disangkakan kepada Iwan. Yakni, pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
(apl/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/08/30/239439/berkas-iwan-adranacus-akan-dilimpahkan-pekan-depan
0 Response to "Berkas Iwan Adranacus Akan Dilimpahkan Pekan Depan"
Posting Komentar