Pemkab Malang Kekurangan Pegawai di Kecamatan

JawaPos.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang baru saja melantik 87 aparatur sipil negara (ASN) untuk menduduki jabatan barunya. Namun, masih banyak jabatan yang kosong. Terutama di tingkat kecamatan.

"Banyak di kecamatan (jabatan kosong), untuk setingkat kasi dan kabid," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah, Kamis (30/8).

Kekurangan pegawai hampir terjadi merata di kecamatan-kecamatan di Kabupaten Malang. Total ada 33 kecamatan di Kabupaten Malang. Rata-rata ada dua atau tiga posisi kosong di kecamatan. Misal kekosongan itu terisi, maka di kecamatan tersebut tak lagi punya staf. "Kalau terisi, mereka nggak punya staf," bebernya.

Kekosongan posisi in karena dampak dari moratorium PNS yang sudah diterapkan sejak 2013 lalu. Untuk mengatasi persoalan itu, Pemkab Malang memanfaatkan tenaga kontrak. Itupun masih dirasa terbatas. Hingga kini setidaknya sudah ada 300 tenaga kontrak yang dipekerjakan.

Mereka mendapatkan honor yang bersumber dari APBD. Honor yang diberikan berbeda. Untuk lulusan S1 sebesar Rp 2 juta, SMA sebesar Rp 1,7 juta, dan SMP Rp 1,5 juta. "Penggajian pakai APBD yang dianggarkan untuk tenaga kontrak," tandasnya.

(tik/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/08/30/239473/pemkab-malang-kekurangan-pegawai-di-kecamatan

0 Response to "Pemkab Malang Kekurangan Pegawai di Kecamatan"

Posting Komentar