JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah anggota DPRD Kota Malang, Rabu (29/8). Ditengarai ada enam rumah anggota DPRD yang digeledah lembaga anti rasuah itu.
Dari informasi yang dihimpun JawaPos.com, tersangka baru tersebut berasal dari enam anggota legislatif berinisial IG, EA, AI, BT, IT, dan MF. Mereka dari komisi A, B, dan D.
Hari ini sesuai informasi, KPK pun kembali menggeledah sejumlah tempat di Kota Malang. Diantaranya rumah Teguh Budi dari Fraksi PDI Perjuangan di kawasan Jalan Anjasmoro. Namun penggeledahan rumah tersebut luput dari pantauan sejumlah awak media.
Sebelumnya, penyidik KPK juga menggeledah sejumlah tempat di antaranya rumah milik anggota Komisi A atas nama Een Ambarsari di Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun.
Kedua, rumah milik anggota Komisi D, Teguh Puji Wahyono di Kecamatan Lowokwaru. Terakhir, yakni di rumah anggota Komisi A, Suparno di Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing, pada Selasa petang (28/8)
Penggeledahan ini, kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, terkait penyelidikan. Tujuannya, mengembangkan kasus suap APBD Perubahan (APBDP) Kota Malang tahun anggaran 2015-2016 yang telah menjerat belasan orang tersangka.
"Gini terkait dengan Malang, jadi KPK sudah proses ada sejumlah anggota DPRD di Malang. Kemudian juga sudah proses pelimpahan. Kami perhatikan fakta lain," kata dia, Rabu (29/8).
Dia menambahkan, karena terkait dengan memperhatikan fakta baru ini lah, yang membuat tim KPK dan penyidik terus melakukan pengembangan.
Namun, soal kemungkinan munculnya tersangka baru, Febri tidak menjelaskan dengan lebih rinci. Dia mengatakan, kemungkinan itu masih belum bisa dikonfirmasi.
"Apakah ada tersangka baru atau tidak, belum bisa dikonfirmasi. Penyidik dan tim perlu lakukan beberapa hal di daerah," tegas dia.
(tik/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/08/29/239258/kpk-kembali-obok-obok-rumah-anggota-dprd-malang-ada-tersangka-baru
0 Response to "KPK Kembali Obok-obok Rumah Anggota DPRD Malang, Ada Tersangka Baru?"
Posting Komentar