Soal Bakteri Streptococcus di Kemasan Susu UHT, Begini Penjelasan BPOM

JawaPos.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar sejauh ini masih melakukan uji laboratorium terkait temuan bakteri dalam produk susu UHT Full Cream kemasan 250 ml. 

Uji laboratorium terhadap sampel susu tersebut dilakukan, menyusul ditemukannya bakteri Streptococcus sp oleh uji laboratorium sebelumnya yang dilakukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sinjai. 

BPOM Makassar melalui kepala peneliti laboratoriumnya, Hamzah mengungkapkan dalam setiap produk susu apapun, tidak boleh mengandung bakteri. "Harusnya tidak boleh mengandung bakteri. Tidak boleh mengandung bakteri patogen," ucap Hamzah kepada JawaPos.com, saat dikonfirmasi, Selasa (28/8).

Bakteri dalam susu dijelaskan Hamzah, dapat membahayakan sistem imun atau kekebalan di dalam tubuh. Apalagi, jika susu dengan kandungan bakteri tersebut dikonsumsi secara berlebihan dengan skala yang berkepanjangan, efeknya bahkan akan sangat membahayakan. 

"Itu cukup berbahaya bagi kesehatan. Makanya diwajib dalam setiap susu apapun tidak boleh ada bakterinya. Harus steril dari bakteri," sebutnya. 

Sejauh ini, pihaknya masih terus melakukan upaya penelitian untuk menemukan kandungan bakteri dalam temuan susu sebagaimana yang dilakukan uji laboratorium sebelumnya oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sinjai. 

"Kita uji mikrobiologi, makanya dibutuhkan waktu, prosesnya cukup panjang mungkin beberapa hari ke depan kita belum bisa pastikan kapan selesainya. Yang pasti uji labatorium ini penting untuk diketahui bakteri pastinya," tambahnya. 

Pemkab Sinjai, sebelumnya digegerkan dengan temuan susu UHT Full Cream kemasan 250 ml yang mengandung bakteri. Susu itu ditemukan setelah seorang pegawai BPOM yang mengkonsumsi produk tersebut. Salah satu dari tiga produk yang dibeli, ditemukan rasa yang cukup masam di dalamnya. 

Setelah dilakukan uji sementara, hasilnya membutikan bahwa susu itu mengandung bakteri Streptococcus. Hasil positif itu dikuatkan dengan beredarnya surat bernomor 424/24.2126/DPKH ter tanggal surat 23 Agustus 2018, yang ditandatangani langsung Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sinjai, Aminuddin Zainuddin.

Dalam surat disebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan (uji) laboratorium di Balai Besar Veteriner (BBVet) Kabupaten Maros, Nomor 02776/PD.650/F.5.G/08/2018, tanggal 2 Agustus 2018, dari pengambilan sampel Susu UHT Full Cream kemasan 250 ml tersebut mengandung bakteri.

Sampel susu UHT tersebut diambil dari sebuah minimarket modern, di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara pada tanggal (22/6) lalu, dan susu tersebut dinyatakan positif mengandung bakteri Streptococcus sp. 

Sumber : Sahrul Ramadhan
Ketgam : Contoh produk susu UHT Full Cream Ultra Milk 250 ml yang ditemukan positif mengandung bakteri.

(rul/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/08/28/238942/soal-bakteri-streptococcus-di-kemasan-susu-uht-begini-penjelasan-bpom

0 Response to "Soal Bakteri Streptococcus di Kemasan Susu UHT, Begini Penjelasan BPOM"

Posting Komentar