Penetapan DPT, 64 Ribu Pemilih di Sulsel Terancam Kehilangan Hak Pilih

JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 pada tingkat Provinsi Sulsel.

Hasilnya, dalam Rapat Pleno Terbuka di Jalan Boulevard, Makassar, sebanyak 5.972.161 DPT ditetapkan berdasarkan rekapitulasi pemilih di 24 daerah, meliputi Kabupaten dan Kota di Sulsel.

Ketua KPU Sulsel, Misna M Attas menjelaskan bahwa, jumlah DPT 2019 ini berdasarkan acuan DPT pada Pilkada 2018 ditambah dengan pemilih pemula.
"Masih bisa bertambah. Apalagi, saat ini ribuan pemilih potensial sedang melaksanakan perekaman e-KTP," terang Misna di Makassar, Jumat (31/8).

Misna menyebut, DPT Pemilu 2019 di Sulsel belum 100 persen data pemilihnya berbasis E-KTP. Karena masih menggunakan DPT Pilgub Sulsel 2018 atau masih mengambil dari gabungan Pilkada 2018 dan pemilih pemula.

"Itu juga yang menyebabkan masih banyak yang belum bisa dimasukkan saat ini, karena belum melakukan perekaman E-KTP," jelasnya.

Awalnya disebutkan, terdapat 6.036.188 pemilih yang memenuhi syarat usia, namun 64 ribu belum mengantongi E-KTP. 64 ribu lebih itu mesti dikeluarkan terlebih dulu, dengan catatan harus melakukan perekaman E-KTP.

"Nanti setelah ada E-KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil, baru kita masukkan lagi pada daftar pemilih berikutnya," ujarnya.

Metode tersebut, berbeda dengan mekanisme penetapan DPT pada Pemilu yang lalu. Hal itu yang menurutnya mengakibatkan turunnya jumlah pemilih terdaftar. Pada Pemilu 2014, DPT di Sulsel ditetapkan 6,2 juta lebih.

KPU Sulsel lanjutnya, segera berkoordinasi dengan Disdukcapil di tingkat provinsi dan Kabupaten dan Kota. Bagi pemilih yang telah memenuhi syarat E-KTP, akan diakomodir dalam daftar pemilih kategori selanjutnya.

"Masih akan disisir lagi. Nanti diusulkan agar ditambahkan dalam DPT pada penetapan tingkat nasional," ucapnya.

Pada DPT Pemilu 2019 di Sulsel, pemilih didominasi perempuan, dengan jumlah 3,08 juta lebih. Sedangkan pemilih pria berjumlah 2,89 juta lebih. Mereka terbagi ke 26.319 tempat pemungutan suara.

Pemilih tersebar dengan jumlah paling banyak di Ibukota Provinsi, Makassar, sebanyak 954.437 orang. Jumlah terkecil di Kabupaten Kepulauan Selayar, berjumlah 85.370 orang.

Penetapan DPT Pemilu 2019 tersebut sebelumnya dilakukan dalam rapat pleno yang di gelar, di Jalan Boulevard Makassar, Kamis malam (30/8) tadi.

(rul/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/08/31/239673/penetapan-dpt-64-ribu-pemilih-di-sulsel-terancam-kehilangan-hak-pilih

0 Response to "Penetapan DPT, 64 Ribu Pemilih di Sulsel Terancam Kehilangan Hak Pilih"

Posting Komentar