Din Ngaku Belum Terima Surat Pernyataan Nonaktif Ma'ruf Amin

JawaPos.com - Bakal calon wakil presiden Ma'ruf Amin memilih nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dibanding langsung menyatakan mundur. Semua tugasnya kini diserahkan kepada pelaksana harian.

Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Din Syamsuddin mengaku, pihaknya belum menerima surat resmi pernyataan non aktif sebagai Ketua Umum dari Ma'ruf. Itu juga sempat dibahas dalam rapat pleno MUI ke-30 siang tadi.

"Kami belum menerima secara tertulis (penon aktifan Ma'ruf) kecuali lewat pesan WA (Whatsapp-Red) dari Sekjen MUI bahwa sudah ada semacam kesimpulan rapat dewan pimpinan MUI Eksekutif kemarin," ujar Din di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/8).

Meski demikian, mantan Ketua Umum PP Muhammdiyah itu menegaskan jika Ma'ruf tidak diwajibkan membuat surat resmi terkait keputusan yang diambilnya. Ma'ruf hanya diharuskan membuat surat resmi jika menyatakan mundur dari jabatannya.

"Tidak harus (membuat surat resmi), kita terima itu sebagai informasi. Tapi itu sikap Dewan Pimpinan mewanti-wanti MUI harus netral di atas semua kelompok dan umat Islam nggak perlu ragu-ragu ke MUI," jelasnya.

Namun, Din memastikan MUI akan tetap netral di Pilpres 2019 walaupun Ketua Umunnya menjadi Cawapres. Ia pun meminta seluruh atribut maupun jabatan di MUI tidak dimanfaatkan untuk politik kekuasaan.

Sementara itu Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Didin Hafidhuddin mengatakan, masa non aktif Ma'ruf akan berlangsung hingga gelaran Pilpres 2019 rampung. Ketika seniornya itu terpilih menjadi Wakil Presiden, maka sesuai aturan yang berlaku Ma'ruf harus mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum MUI.

"Enggak satu tahun, beberapa bulan. Kalau April Pilpres berarti 7 bulan lah (non aktifnya)," pungkasnya.

(sat/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/08/29/239257/din-ngaku-belum-terima-surat-pernyataan-nonaktif-maruf-amin

0 Response to "Din Ngaku Belum Terima Surat Pernyataan Nonaktif Ma'ruf Amin"

Posting Komentar