JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan memboyong enam orang petinggi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8). Mereka diciduk lantaran terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Selain dikabarkan membawa 4 hakim, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Medan, petugas juga turut mengamankan 2 orang panitera. Saat dikonfirmasi, Humas PN Medan Erintuah Damanik membenarkan hal tersebut. " Ya (mereka dibawa KPK,red)," katanya, Selasa (28/8).
Keenam orang yang dibawa KPK tersebut, imbuhnya yakni Ketua PN Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Wahyu Prasetyo Wibowo, Hakim Meraoke Sinaga (Sontan), Hakim Ad Hoc Tipikor Merry, dan dua orang panitera yakni Elpandi dan Oloan Sirait.
Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui keterkaitan OTT tersebut dengan kasus yang tengah ditangani KPK. “Saya tidak tahu pasti, tapi kabarnya terkait pidana korupsi,” sebutnya.
Selain mengamankan nama-nama di atas, sejumlah meja hakim imbuhnya juga turut disegel. "Meja Sontan dan Merry sudah disegel," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan selain mengamankan sejumlah orang di PN Medan, pihaknya juga menyita sejumlah uang pecahan dalam bentuk dolar Singapura.
"Uang dalam bentuk dolar Singapura juga telah diamankan," ujarnya saat dikonfirmasi JawaPos.com, Selasa (28/8).
Saat didesak terkait OTT yang tengah ditangani, Binsar masih enggan membeberkan lebih detail. "Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang kami terima. Jika ada perkembangan akan di-update kembali termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," tutupnya.
Sebelumnya, Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi senyap yang dilakukan di wilayah Sumatera Utara pada Selasa (28/8) tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah pihak, di antaranya seorang yang berprofesi sebagai hakim.
"Ada OTT di Medan, Hakim PN Tipikor Medan," terang sumber JawaPos.com di KPK.
Selain menangkap seorang hakim, dalam kegiatan penindakan tersebut, sumber tersebut juga mengungkapkan jika tim KPK berhasil menciduk sejumlah pihak lain yang diduga turut serta dan menyaksikan kegiatan penangkapan terhadap sejumlah terduga pelaku. Diantaranya adalah pihak panitera.
Lebih lanjut, tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dugaan duit suap yang diberikan pihak penyuap terhadap hakim tersebut.
Namun, berapa nominal duit suap dan apa motif pemberian suap terhadap oknum hakim di PN Medan, sumber tersebut belum bersedia membeberkan.
(pra/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/08/28/238936/terjaring-ott-ketua-pn-medan-hingga-panitera-diboyong-kpk
0 Response to "Terjaring OTT, Ketua PN Medan hingga Panitera Diboyong KPK"
Posting Komentar