Berkedok Agustusan, 15 Pemuda Lakukan Pungli, langsung Dibekuk Polisi

JawaPos.com - Momentum peringatan Kemerdekaan RI 17 Agustus dimanfaatkan 15 pemuda untuk menarik pungutan liar (pungli). Para pemuda asal Desa Cideng Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon itu terpaksa diamankan petugas kepolisian setempat.

Mereka terbukti melakukan pungli karena tak punya izin resmi dari perangkat desa setempat. Bahkan, mereka memintai sumbangan dengan cara paksa kepada pengendara yang melintas di dekat lampu merah Cideng.

Kapolsek Kedawung Kompol Tutu Mulyana mengatakan, kejadian bermula dari laporan warga yang mengganggu ketertiban lalu lintas. Para pengendara distop dan wajib membayar uang sebesar Rp 2.000 sebagai sumbangan untuk peringatan 17 Agustus.

"Kami mengamankan 15 pemuda karena menghambat kelancaran lalu lintas. Setelah diperiksa mereka melakukan pungutan untuk acara 17 Agustus tanpa izin," ujarnya di Mapolsek Kedawung, Selasa (7/8).

Tutu mengatakan, 15 pemuda itu menggalang dana di persimpangan sebelah Barat lampu merah Cideng. Akibatnya, para pengendara pun mengeluhkan saat diberhentikan secara mendadak oleh sejumlah orang untuk dimintai sumbangan.

"Harusnya peringatan hari kemerdekaan jangan disalahgunakan seperti ini. Kami amankan agar jalannya lalu lintas lancar dan tidak ada pungli di jalanan," paparnya.

Sementara pengendara yang melintas, Syahri, 33, mengakui dimintai uang yang ditukar stiker saat melewati jalan tersebut. Menurutnya, bukan jumlah uang yang dikeluhkan. Akan tetapi, cara meminta pelaku dengan cara menghentikan paksa orang saat berkendara.

"Bukan saya saja yang dihentikan. Pengendara lain juga banyak. Bahkan sampe ada yang mau jatuh, saat distop," katanya.

(wiw/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/08/07/233980/berkedok-agustusan-15-pemuda-lakukan-pungli-langsung-dibekuk-polisi

0 Response to "Berkedok Agustusan, 15 Pemuda Lakukan Pungli, langsung Dibekuk Polisi"

Posting Komentar