Pemilu 2019, KPU Jatim Tambah TPS

JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) bersiap menggelar Pemilu 2019. Baik Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg).

Adapun salah satu persiapan adanya dengan menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Nantinya, ada 130.047 TPS yang tersebar di 38 kabupaten/kota di Jatim.

Komisioner KPU Jatim Choirul Anam menerangkan, jumlah TPS meningkat dua kali lipat dibandingkan saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2018. Saat pemungutan suara pada 27 Juni lalu, ada 67.644 TPS.

Penambahan TPS itu mengacu pada keputusan KPU RI yang menetapkan maksimal 300 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam 1 TPS. "Kalau pilgub kemarin maksimal 800 DPT dalam 1 TPS. Tapi sekarang dibatasi 300. Sehingga perlu penambahan jumlah TPS," kata Anam saat dikonfirmasi, Kamis (2/8).

Faktor penambahan kotak suara juga menjadi pertimbangan KPU melakukan peningkatan jumlah TPS. Pada Pemilu 2019 ada lima kotak suara. Yakni untuk Pilpres, DPR RI, DPRD I, DPRD II dan DPD RI. Banyaknya kotak suara akan berimbas pada porses pemungutan dan penghitungan surat suara.

"Tentu dengan batas 300 pemilih akan mempermudah petugas di TPS. Kerja KPPS juga bisa maksimal. Ini sudah pernah dilakukan uji coba," imbuh Choirul.

Selain itu, KPU RI juga merumuskan format baru untuk TPS khusus. Seperti di rumah sakit dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Anam berharap pada Pemilu 2019, TPS khusus dapat didirikan di rumah sakit.

"Untuk yang lapas, kami masih terus koordinasi dengan Kemenkumham dan Kemendagri. Untuk rumah sakit, kami upayakan ada TPS sendiri. Sehingga yang didalam rumah sakit tidak harus keluar," pungkas Choirul.

(mkd/JPC)

Let's block ads! (Why?)

http://www.jawapos.com/read/2018/08/02/232638/pemilu-2019-kpu-jatim-tambah-tps

0 Response to "Pemilu 2019, KPU Jatim Tambah TPS"

Posting Komentar