JawaPos.com - Puluhan pedagang burung di Pasar Burung Depok, Solo yang tergabung dalam Paguyuban Taman Pasar Burung dan Ikan Hias menggelar aksi protes, Selasa (14/8).
Aksi yang dilakukan, sebagai bentuk protes pedagang terhadap revisi Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) P20 tahun 2018 terkait dengan jenis hewan yang dilindungi. Para pedagang menuding, Permen tersebut telah berdampak terhadap penjualan burung yang mengalami penurunan hingga 70 persen.
Ketua Paguyuban Taman Pasar Burung dan Ikan Hias Depok, Suwarjono,51, mengungkapkan bahwa, apa yang dilakukan oleh para pedagang burung tersebut tidak lain adalah bentuk protes terhadap adanya Permen tersebut.
Pasalnya, adanya Permen LHK P20 tahun 2018 membuat penjualan burung terpuruk. Dan ini dikhawatirkan bisa berdampak pada masa depan pedagang dan juga penangkar burung.
"Ini sangat memprihatinkan, terutama bagi kami para pedagang dan juga penangkar burung yang masuk dalam aturan tersebut," tegasnya, Selasa (14/8).
Semenjak peraturan dikeluarkan, Suwarjono mengaku penjualan menurun hingga 70 persen. Maka dari itu, dirinya bersama pedagang burung yang selama ini berjualan di Pasar Depok meminta agar pemerintah segera merevisi kembali Permen yang dinilai merugikan pedagang tersebut.
Menurut Suwarjono, imbas dari adanya Permen LHK P20 ini tidak hanya para pedagang dan juga penangkar burung kicau. Tetapi lebih luas lagi yakni sampai ke pedagang lain. "Seperti penjual pakan, penjual obat burung, penghobi dan juga pebisnis burung kicau juga akan ikut terdampak aturan baru ini," katanya.
Maka dari itu, pihaknya berharap agar permasalahan ini bisa segera ditangani. Aksi protes ini tidak hanya digelar oleh pedagang di Pasar Depok saja, tetapi juga dilakukan oleh ratusan komunitas Kicau Mania di Sragen.
Para pehobi ini mengadakan aksi damai di depan kantor Setda Sragen. Sama halnya dengan para pedagang burung di Depok, para pecinta burung di Sragen ini juga meminta pemerintah membatalkan Permen yang sudah diterbitkan tersebut.
"Kami mengkhawatirkan jika nanti aturan ini justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Dan ujung-ujungnya nanti diminta untuk mengeluarkan biaya tinggi," ucap Listio Budi Utomo, salah seorang peserta aksi.
(apl/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/08/14/235819/permen-lhk-p20-diprotes-pedagang-burung-depok-solo
0 Response to "Permen LHK P20 Diprotes Pedagang Burung Depok Solo"
Posting Komentar