JawaPos.com - Ratusan massa yang menamakan dirinya Komite Tani Menggugat menggeruduk Pengadilan Negeri Medan, Senin (6/8). Mereka berunjuk rasa untuk menuntut Tamin Sukardi, terdakwa kasus penjualan aset negara untuk dihukum seberatnya.
Mereka datang tepat saat PN Medan sedang menggelar sidang Tamin Sukardi dengan agenda tuntutan. Dalam aksinya, Tamin dianggap sudah menyengsarakan masyarakat.
Massa menuding, Tamin sudah menyerobot 74 hektar lahan eks HGU PTPN II Kebun Helvetia. Dalam modusnya, Tamin menggunakan surat tanda garap SKPTSL tahun 1954 yang dimiliki 65 ahli waris. Padahal, tanah tersebut sebelum Tahun 2000 masih merupakan HGU PTPN2 Kebun Helvetia.
"Kami minta agar hakim berlaku adil, sebab Tamin Sukardi telah membuat kami sengsara. Dan banyak anak kami tidak makan karena ulahnya. Jadi jika hakim tak berlaku adil, maka kami akan menghadirkan massa ribuan orang dan mengepung Pengadilan Negeri Medan ini," kata Zega selaku Koordinator aksi, Senin (6/8).
Dalam aksinya, massa juga mempertanyakan soal perlakuan istimewa kepada Tamin Sukardi yang sempat dikabarkan jatuh sakit. Padahal sepengetahuan mereka, sewaktu sidang Tamin bisa berdiri dan berjalan dari kursi roda yang digunakannya.
Lebih jauh lagi Zega menjelaskan, Tamin Sukardi berhasil menguasai lahan negara dengan keluarnya keputusan pengadilan No.15/Pdt.G/2006/PN-LP tertanggal 15 Maret 2006 menggunakan surat palsu. Ironisnya, Pengadilan Lubukpakam menerbitkan surat penetapan No.20/eks/2010 tertanggal 29 Desember melakukan eksekusi terhadap lahan seluas 74 hektar pada 19 April 2011.
Selanjutnya, Tamin Sukardi mengalihkan areal kepada Mujianto selaku pemilik PT Agung Cemara Realty (ACR). Mujianto dan Tamin Sukardi bekerjasama menguasi aset milik negara dengan cara membuat surat palsu dari pengadilan No.15/Pdt.G/2006/PN-LP tertanggal 15 Maret 2006.
"Keduanya bekerjasama menguasai aset negara," katanya.
Aksi berlangsung cukup lama. Massa yang didominasi kaum ibu membawa poster berisi tuntutan. Diantaranya meminta Tamin dan Mujianto dipenjarakan.
(pra/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/08/06/233702/sidang-kasus-penjualan-aset-negara-diwarnai-unjuk-rasa
0 Response to "Sidang Kasus Penjualan Aset Negara Diwarnai Unjuk Rasa"
Posting Komentar