
Irmelin merupakan Orangutan betina yang masih berusia sekitar 5 tahun. Sedangkan Agan adalah Orangutan jantan berumur sekitar 7 tahun. Kedua individu Orangutan itu dulunya, dipelihara sebagai satwa peliharaan ilegal sebelum disita pada tahun 2016.
"Mereka kemudian dirawat di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan SOCP di Batu Mbelin, Sibolangit, Sumatera Utara," kata Direktur Program Konservasi Orangutan Sumatera Ian Singleton dalam keterangannya, Rabu (9/5).
Orangutan yang berhasil diselamatkan setelah dipelihara warga. (Dok. YEL-SOCP For JawaPos.com)
Ia menjelaskan, mulai hari ini, kedua individu Orangutan tersebut akan memulai fase baru dalam proses rehabilitasi dan reintroduksi. Nantinya, dua Orangutan itu akan dilepaskan sepenuhnya ke alam liar. Kedua Orangutan dilindungi itu, menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Sangat berbeda jauh dengan kondisi saat pertama kali ditemukan.
Di Pusat Reintroduksi Orangutan yang berada di Jantho, Aceh, kedua Orangutan ini, akan bergabung dengan banyak orangutan lainnya yang telah direintroduksi sebelumnya. Hingga saat ini tercatat, 105 individu orangutan telah dilepasliarkan di sana. Hal ini sesuai dengan misi SOCP yang secara bertahap ingin membentuk populasi baru orangutan yang hidup liar dan mandiri.
“Sebelum kami memulai kegiatan reintroduksi di Jantho, tidak ada populasi orangutan liar disana. Dengan melepaskan orangutan seperti Irmelin dan Agan ini, akan mendorong terciptanya populasi liar yang benar-benar baru dan mandiri dari spesies terancam punah ini,” Ujar Supervisor Pusat Karantina dan Reintroduksi Orangutan YEL-SOCP Drh Citrakasih.
Di Jantho sendiri, sudah ada dua bayi Orangutan yang lahir. Itu menunjukkan, populasi di sana cukup baik. Pada September 2017, tim pemantauan orangutan pasca-pelepasliaran SOCP bertemu dengan satu orangutan betina dewasa bernama Marconi, membawa satu bayi jantan berusia sekitar 11 bulan yang diberi nama Masen.
Lalu, hanya dalam beberapa minggu kemudian, pada November 2017, Orangutan Mongki juga terlihat sedang bersama bayi orangutan yang baru berumur beberapa minggu. Kemudian bayi itu diberi nama Mameh. Kedua induk baru ini telah dilepasliarkan di Jantho tahun 2012.
“Kami sangat senang melihat dua bayi baru ini karena terlahir di alam liar, di habitat aslinya,” jelas Manajer Stasiun Reintroduksi Orangutan SOCP Jantho Mukhlisin.
Sementara itu, Irmelin dan Agan akan terlebihi dahulu menjalani fase adaptasi untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan baru mereka, pengasuh baru mereka, serta jenis-jenis makanan baru yang mereka akan ketemu setelah lepas di dalam hutan. Ketika kemudian nanti dilepasliarkan sepenuhnya, mereka akan tetap dimonitor secara ketat oleh tim pemantau pasca pelepasliaran SOCP.
Apabila semuanya berjalan dengan baik dan mereka dapat menyesuaikan diri dengan kehidupan di alam liar, dalam beberapa tahun kedepan mereka akan menghasilkan bayi mereka sendiri. Merka akan menjadi bagian ‘pendiri’ populasi baru orangutan di Hutan Jantho.
"Sangat senang mengetahui bahwa orangutan yang sering dijadikan sebagai hewan peliharaan ilegal, yang tak jarang dalam kondisi menyedihkan dapat pulih dari traumanya dan belajar menjadi orangutan liar lagi. Bahkan dapat berkontribusi dalam jangka panjang untuk kelangsungan generasi spesies mereka berikutnya," ujar Ian.
Kepala Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam Aceh Sapto Aji Prabowo, M. Si menjelaskan, hingga saat ini kegiatan reintroduksi dan menciptakan populasi baru orangutan yang mandiri di Jantho sangat berhasil. Namun sayangnya, hingga kini Orangutan masih banyak yang ditangkap dan dipelihara secara ilegal sebagai hewan peliharaan.
"Masyarakat harus mengetahui bahwa menangkap, membunuh, memperdagangkan, memiliki orangutan di Indonesia adalah perbuatan illegal dan masuk dalam tindakan kriminal, yang tentu akan ada sanksi hukum berupa denda hingga penjara," tegas Sapto.
Untuk diketahui, Orangutan Sumatera (Pongo Abelii) adalah spesies yang berbeda dari kerabatnya di Kalimantan (Pongo pygmaeus). Pada bulan November 2017, para ilmuwan telah mengumumkan kepada dunia tentang keberadaan spesies ketiga orangutan baru di Sumatra, yaitu orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis), yang berada hanya di Ekosistem Batang Toru, Sumatra Utara.
Kini hanya ada sekitar 13.500 Orangutan Sumatra dan kurang dari 800 Orangutan Tapanuli yang masih hidup di alam liar, dan kedua spesies tersebut terdaftar sebagai ‘Sangat Terancam Punah’ oleh Badan Konservasi Internasional (IUCN) dalam Daftar Merah Spesies Terancam.
(pra/JPC)
0 Response to "2 Individu Orangutan yang Telah Diselamatkan Dilepasliarkan"
Posting Komentar