Ini Update Terbaru Kasus RJ, Bocah si Penghina Presiden Jokowi

JawaPos.com - Kasus penghinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan RJ, bocah 16 tahun tak menutup kemungkinan bakal segera naik ke meja persidangan. Tentu itu jika semua berkasnya sudah lengkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah memeriksa delapan saksi. Mereka semua adalah teman sekolah RJ. Mereka dimintai keterangan terkait video bikin RJ yang viral itu.

Karenanya, penyidik Polda Metro Jaya hari ini melakukan gelar perkara dan melihat apa saja hal-hal yang dianggap kurang. "Kalau sudah lengkap akan kita berkas dan kita kirim ke Kejaksaan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/5).

Ditanya bagaimana dengan upaya damai yang rencananya akan dilakukan keluarga RJ, Argo pun tetap bersikap tegas. "Berkas tetap kita ajukan," kata dia.

Namun yang pasti, pihaknya bakal menyesuaikan hukuman bagi RJ dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Anak. "Kita tidak bisa melampaui itu," imbuhnya.

Sementara itu Argo menambahkan bahwa RJ saat ini sudah tidak bersekolah. "Sekolahnya sudah membantah bahwa RJ jadi siswa di sana. Dia sudah dikeluarkan," pungkasnya.

Sebelumnya, video berdurasi 19 detik yang diunggah lewat akun Instagram @jojo_ismayaname, itu seketika menjadi viral. Tanpa mengenakan busana, pemuda tersebut memegang foto Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan melontarkan hinaan bahkan ancaman.

Bahkan, dia menantang orang nomor satu di Indonesia itu untuk menemukan dirinya. Jika tidak ditemukan dalam 24 jam, maka dia menganggap Jokowi telah kalah dalam taruhan yang dibuatnya itu.

Akibat perbuatannya tersebut, RJ akan dikenai Pasal 27 Ayat 4 jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. 

(dna/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/05/28/216048/ini-update-terbaru-kasus-rj-bocah-si-penghina-presiden-jokowi

Related Posts :

0 Response to "Ini Update Terbaru Kasus RJ, Bocah si Penghina Presiden Jokowi"

Posting Komentar