Persekusi Car Free Day di Sudriman-Thamrin, Polisi Akan Periksa Pelaku

Laporan atas dugaan tindak pidana umum telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2374 IV 2018/ PMJ/Dit.Reskrimum, tertanggal 30 April 2018. Dugaan pelanggarannya yaitu tindak pidana perlindungan anak dan perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan dan pengeroyokan, Pasal 335 KUHP dan Pasal 170 KUHP.

Sementara itu, laporan atas dugaan tindak pidana khusus telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2376/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 30 April 2018, terkait dugaan pelanggaran Pasal 27 Ayat (4) Juncto Pasal 45 Ayat (4) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Adapun pihak yang dilaporkan adalah Mustofa Nahrawardaya. Pemilik akun Twitter @Netizentofa itu diduga merupakan aktivis organisasi kemasyarakatan (ormas) Muhamamdiyah. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan Susi.

Dia menjelaskan, Polda Metro Jaya akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkannya itu. "Tapi pada prinsipnya kalau ada laporan, ibu Susi akan kami ambil keterangannya dulu," kata Adi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/5).

Namun demikian, lanjut Adi, pihaknya belum mendapat informasi dari penyidik terkait rencana pemanggilan tersebut. Dia bilang akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan penyidik.

"Iya, nanti saya koordinasi dulu sama penyidik," ungkapnya.

Setelah penyidik mendapatkan keterangan dari pihak pelapor beserta saksi-saksi, baru lah kepolisian memanggil Mustofa selaku terlapor. Mustofa juga akan dimintai keterangan terkait kasus itu.

"Kalau semua sudah (saksi sudah diambil keterangannya), baru kita beranjak ke orang yang dilaporkan," pungkasnya.

(eve/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/05/03/209590/persekusi-car-free-day-di-sudriman-thamrin-polisi-akan-periksa-pelaku

0 Response to "Persekusi Car Free Day di Sudriman-Thamrin, Polisi Akan Periksa Pelaku"

Posting Komentar