
Rumah tersebut diketahui milik RS, 51 yang merupakan penjual tanaman hias. Taufik, 42, salah seorang tetangga RS mengatakan, penggeledahan di rumah milik RS tersebut yang dilakukan sejumlah orang baik menggunakan seragam polisi maupun tidak berseragam.
Dari penggeledahan yangh dilakukan, Polisi membawa sejumlah buku dan gas elpiji dari rumah RS. “Orang yang menggeledah ini menggunakan satu unit mobil,” kata Taufik saat ditemui di lokasi, Selasa (15/5).
Petugas Kepolisian melakukan penggeledahan terhadap rumah terduga teroris di Palembang. (Alwi Alim/JawaPos.com)
Ia mengungkapkan, selain menjual tanaman hias, RS dikenal di lingkungannya sebagai ustadz. Namun, RS jarang berada di rumahnya karena sering menginap di rumah mertuanya di Kenten.
“RS ini orangnya terbuka. Jadi kami tidak curiga dan tidak tahu kenapa dilakukan penggeledahan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Komeng 40 yang merupakan rekan RS yang juga penjual tanaman hias mengaku, memang sejak dua hari yang lalu dirinya tidak melihat RS. Padahal biasanya ia selalu melihat RS di rumahnya.
“Biasanya RS ini beli bunga bersama istrinya. Kalau tidak salah asal Jawa Barat. Saya juga tidak tahu kenapa, karena mereka ini orangnya biasa saja. Jadi kami tidak curiga apalagi mereka ini orangnya membaur,” singkatnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain Adinegara mengaku belum mengetahui soal penggeledahan tersebut. Ia menyatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada petugas yang melakukan penggeledahan.
“Saya belum tahu apakah ada kaitannya dengan aksi terorisme atau tidak,” singkatnya.
Seperti diketahui, Densus 88 dan Polda Sumsel berhasil menangkap dua terduga teroris di Kota Palembang. Penangkapan tersebut berdasarkan koordinasi dengan Densus 88 Anti Teror pasca kejadian di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Kuat dugaan penggeledahan yang dilakukan berhubungan dengan penangkapan kedua teroris di Palembang tersebut.
(lim/JPC)
0 Response to "Rumah Penjual Tanaman Hias di Palembang di Geledah Polisi"
Posting Komentar