"Terkait dengan proses penculikan sebenarnya inikan ketika nenek (Maryke Harris Pohu) melaporkan ke KPAI. Sesunggguhnya, inikan bukan proses penculikan intinya karena akan diselesaikan dengan proses perdata," kata Rita kepada awak media di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (16/3).
Menurut Rita, inti dari permasalahannya adalah terkait kuasa asuh, perwalian dan pengasuhan. Untuk itu, dia mengungkapkan bahwa pihaknya masih akan mendalami kasus ini.
"Ke depan, KPAI akan melakukan beberapa langkah lagi, termasuk home visit, pemanggilan kepada pihak-pihak yang lain. Prinsipnya anak ini butuh tumbuh kembang yang baik. Kami berharap privasinya juga di jaga," ungkap Rita.
Bahkan, untuk mendapati titik terang mengenai masalah hak asuh, dia sudah menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak. Di antaranya, memanggil kembali pelapor, yakni Maryke dan pihak keluarganya.
"Banyak sih (yang akan dipanggil). Ada beberapa pihak. Misalnya, dari keluarga almarhum pak Billly (ayah ACB) dan beberpa yang terkait kuasa asuh, perwalian dan pengasuhan,"
Namun, Rita enggan menyebut kapan waktu pemeriksaan terhadap pihak pelapor akan dilakukan. Dia hanya memastikan bahwa KPAI akan bekerja maksimal agar ACB mendapatkan pengasuhan yang terbaik.
"Kami berharap hak-hak ACB terkait dengan pengasuhannya akan terus baik. ACB selama ini nggak ada di mbak Tyas. Selama ini diasuh oleh kerabatnya yang lain," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, membawa sejumlah bukti dan saksi, Tyas Mirasih didampingi suami dan pengcaranya memenuhi pemanggilan KPAI, pada Jumat (16/3).
Perempuan yang memiliki nama asli Mirasih Tyas Endah ini memenuhi panggilan KPAI untuk menjalani pemeriksaan karena dilaporkan menculik seorang anak oleh Maryke Harris Pohu.
(str/JPC)
0 Response to "KPAI: Tyas Mirasih Tak Menculik Anak, Tapi Ini Masalah Hak Asuh"
Posting Komentar