
JawaPos.com - Sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam terancam akan mendapatkan hukuman. Hal itu dilakukan karena, para Aparatur Sipil Negara (ASN) itu, melakukan pelanggaran kedisiplinan.
Hukuman yang akan diberikan, berupa pengurangan tunjangan kinerja karena melakukan pelanggaran kedisiplinan. Sedikitnya, 152 pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan dalam apel perdana seluruh pegawai seusai lebaran 2018 ini.
Wali Kota Batam, HM Rudi menyampaikan pihaknya akan membahas bagaimana mekanisme hukuman untuk memberikan efek jera kepada ASN yang kurang disiplin ini. Salah satu yang akan dilakukan adalah pengurangan nilai tunjangan bagi mereka yang dinilai kurang maksimal.
"Terkait sanksi ini, nanti akan kita rapatkan dulu. Termasuk pengurangan tunjangan kinerja mereka, akan kita evaluasi dulu," kata Rudi seusai Apel pada Kamis (21/6).
Rudi melanjutkan, saat ini ia sudah memerintahkan jajarannya untuk mendata identitas pegawai yang banyak melakukan pelanggaran. Sementara untuk identitas 152 pegawai bolos tanpa keterangan dalam apel perdana ini, lanjut Rudi, pihaknya sudah akan mengetahui siap saja mereka pada hari ini juga.
"Insyaallah data mereka sudah kita dapatkan sore ini, baru selanjutnya akan kita rapatkan, sekarang sudah kita perintahkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk menyetahkan datanya," katanya.
(bbi/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/06/21/221745/152-asn-bolos-apel-perdana-terancam-dapat-pengurangan-tunjangan
0 Response to "152 ASN Bolos Apel Perdana Terancam Dapat Pengurangan Tunjangan"
Posting Komentar