JawaPos.com - Jaksa Agung HM Prasetyo melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR membahas anggaran 2019 mendatang. Di sela-sela pembahasan anggaran tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo 'curhat' kepada anggota dewan yang duduk di komisi hukum ini. Kata dia perlu adanya para jaksa dipersenjatai untuk melindungi mereka.
"Itu bukan untuk menembak kiri dan kanan, tapi untuk melindungi diri," ujar Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/6).
Oleh sebab itu dirinya mengatakan hal itu kepada Komisi III DPR. Karena hal ini untuk melindungi diri para jaksa dari ancaman-ancaman. Namun demikian Prasetyo mengaku hal ini masih menjadi wacana di internal Kejaksaan Agung.
"Karena nanti juga perlu persetujuan dari Komisi III DPR juga, tapi itu masih rencana," katanya.
Menurut politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini memang sangat perlu para jaksa diberikan izin mempunyai senjata. Karena jaksa tugasnya cukup membahayakan, misalnya menangani tindak pidana terorisme, narkoba, korupsi.
"Itu semuanya mengundang bahaya. Kita juga perlu pengamanan," pungkasnya.
Sekadar informasi, saat ini aparat penegak hukum yang diberikan kewenangan memiiki senjata adalah Polri dan TNI. Sementara Kejaksaan Agung selama ini belum diberikan izin mempunyai senjata.
(gwn/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/06/05/218009/jaksa-agung-curhat-ingin-punya-kewenangan-miliki-senjata
0 Response to "Jaksa Agung Curhat Ingin Punya Kewenangan Miliki Senjata"
Posting Komentar