Jual Diri Rp 1,5 Juta, Model Asal Semarang Diamankan Petugas

JawaPos.com – Seorang model asal Semarang berinisial V, 20, diamankan Tim Resmob Malang lantaran menjual diri. Penangkapan tersebut berawal dari Operasi Pekat Semeru yang digelar di wilayah Kota Malang sejak 21 Mei sampai 1 Juni 2018 silam.

Dia diamankan petugas sewaktu berada di salah satu hotel di sekitar Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada 24 Mei silam.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menerangkan, penangkapan V bermula ketika Tim Satreskrim Polres Malang Kota melakukan transaksi dengan seorang mucikari, NS, 21, warga Kecamatan Kedungkandang melalui telepon. "Dari transaksi itu, NS kemudian menawarkan V kepada calon pelanggan," ujarnya, Minggu (3/6). Saat itu, V disuruh menunggu di hotel tersebut. 

Setelah mengetahui V sudah berada di hotel, lanjut Asfuri, pihak kepolisian pun langsung datang dan menangkap V. Selang beberapa jam kemudian, pihak kepolisian berhasil menangkap NS di rumahnya. 

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari keduanya, V mematok tarif Rp 1,5 juta sekali main. Keuntungannya dibagi dua, V mendapat upah Rp 1 juta dan NS menerima Rp 500 ribu. Selama beberapa bulan terakhir, V mengaku sering mendapat tawaran dari NS ketika ada yang menawar dirinya. Sejauh ini, V mengaku baru mendapat dua pelanggan dari NS.

Asfuri menuturkan, akibat perbuatannya tersebut, NS dikenakan pasal 506. "Kami masih melanjutkan penyidikan terhadap kasus ini," terang dia. 

Selain kasus prostitusi, selama Operasi Pekat Semeru 2018, ada 136 kasus lain yang berhasil diungkap. Diantaranya adalah kasus premanisme 69 kasus, narkoba 13 kasus, miras 52 kasus, judi 1 kasus, dan prostitusi 1 kasus.

(fis/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/06/03/217506/jual-diri-rp-15-juta-model-asal-semarang-diamankan-petugas

0 Response to "Jual Diri Rp 1,5 Juta, Model Asal Semarang Diamankan Petugas"

Posting Komentar