JawaPos.com - Kasus tewasnya suporter Persija berinisial SR hingga kini tak kunjung menemui titik terang. Tak ada perkembangan berarti terkait kematian wanita berusia 23 tahun tersebut.
SR seperti diketahui meregang nyawa pada 24 April lalu, usai menghadiri nobar laga Persija di kawasan Kebayoran Lama.
Kuasa Hukum SR, Dennis Wibowo mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan lantaran lambatnya pengungkapan kasus kematian SR. Sejak dimakamkan di TPU Tegal Alur tak lama setelah tewas, pelaku tak kunjung diringkus.
"Informasi yang kami terima, SR cekcok dengan kekasihnya selepas nobar. Sempat dibawa ke RS Dr Suyoto Bintaro sebelum meninggal," ujar Dennis kepada JawaPos.com, Sabtu (23/6).
Dia mengatakan, proses otopsi jenazah korban pun tak kunjung dilakukan Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Dennis meminta pihak kepolisian secepatnya mengungkap tabir dugaan penganiayaan yang menimpa SR.
"Seharusnya pelaku sudah ditangkap karena dugaan penganiayaan berat atau pembunuhan. Dalam pasal 351 dan atau 338 KUHP Pidana jelas ancamannnya maksimal 15 tahun penjara," ungkap dia.
"Kami juga meminta ada pertanggungjawaban dari Persija. Mengingat almarhumah ini cukup aktif dalam sejumlah kegiatan Persija," jelas dia.
Hal senada diutarakan kakak kandung korban, Tusilawati. Dia heran mengapa sudah dua bulan ini, kasus yang menimpa adiknya tak juga terungkap.
"Pihak Persija DKI Jakarta hingga saat ini belum bisa memberikan keterangan. Kepolisian bahkan belum melakukan otopsi," pungkasnya.
(mam/JPC)
https://jawapos.com/read/2018/06/23/222236/keluarga-minta-polisi-ungkap-kematian-suporter-cantik-persija
0 Response to "Keluarga Minta Polisi Ungkap Kematian Suporter Cantik Persija"
Posting Komentar