JawaPos.com - Perjuangan pasangan ganda putra profesional independen Korea Selatan Ko Sung Hyun/Shin Baek Cheol menggugat Asosiasi Bulu Tangkis Korea Selatan (BKA) soal batasan usia membuahkan hasil. Gugatan mereka dimenangkan oleh Pengadilan Tinggi Seoul.
Dilansir dari badmintonplanet.com, Sung Hyun/Baek Cheol memenangkan gugatan yang mereka layangkan setahun lalu pada bulan Mei 2017. Mereka menggugat aturan dari BKA yang mengatakan bahwa pemain profesional independen putra baru boleh berlaga di ajang internasional setelah mereka berusia di atas 31 tahun.
Meski Sung Hyun sudah genap berusia 31 tahun pada 21 Mei kemarin, peraturan ini tetap membuat ia tidak bisa bermain karena Baek Cheol masih berusia 29 tahun.
Keputusan ini dirasa sangat tidak adil bukan hanya untuk pasangan pereaih gelar juara dunia tahun 2014 itu, tapi juga beberapa pebulu tangkis putra independen kenamaan lainnya, seperti Lee Yong Dae, Kim Gi Jung, dan Kim Sa Rang yang tahun ini bahkan belum berusia 30 tahun.
Keputusan Pengadilan Tinggi Seoul yang akhirnya mengabulkan gugatan Sung Hyun/Baek Cheol pada 25 Mei kemarin tentu saja membuat para oppa (kakak laki-laki, Red) independen ini berlega hati. Oleh Pengadilan Tinggi Seoul, BKA diminta segera mencabut larangan tersebut terhitung awal pekan ini.
(kar/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/06/03/217501/menangkan-gugatan-para-oppa-independen-siap-beraksi-lagi
0 Response to "Menangkan Gugatan, Para Oppa Independen Siap Beraksi Lagi"
Posting Komentar