JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran duit yang diterima Bupati Purbalingga, Tasdi. KPK menduga Tasdi tak hanya menerima komitmen fee dari proyek Islamic Center saja.
KPK bakal menelisik fee yang diterima oleh Tasdi dengan beberapa proyek besar lainnya. Tak menutup kemungkinan, uang yang diterima juga lebih besar.
"Kami sudah pantau (Tasdi) sejak bulan April. Saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) bukan kali penerimaan yang pertama. Bahkan, adanya kode 'bapak mau hari raya' juga turut akan ditelusuri," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa malam (5/6).
Agus melanjutkan, tim lembaga antirasuah juga berada di Purbalingga sejak malam untuk melakukan pengeledahan. Serta penyitaan untuk menelusuri bukti-bukti lain terkait aliran dana dari proyek-proyek besar lain.
"Mudah-mudahan dari situ juga menemukan fakta dan data, terkait dengan beberapa kasus yang mungkin terkait dengan proyek besar lain," jelasnya.
Kemudian, kata Agus, terungkapnya kode atau desakan 'bapak mau hari raya' dari pihak yang membawa uang untuk Bupati. Namun, masih akan terus ditelusuri kode tersebut berfungsi sebagai apa.
"Memang yang membawa uang tadi desakannya 'bapak mau hari raya'. Tapi itu kan nggak tahu apakah itu desakan untuk supaya segera menyerahkan, nanti perlu kita selidiki lebih lanjut," tutupnya.
KPK sebelumnya resmi menetapkan Bupati Purbalingga, Jateng, Tasdi sebagai tersangka.
Tasdi diduga menerima duit suap senilai total Rp 500 juta dari pemenang proyek pembangunan
Purbalingga Islamic Center tahap dua. Nilai proyeknya sekitar Rp 22 miliar. Sementara fee yang diterima Tasdi baru sekitar Rp 100 juta.
Selain Tasdi, penyidik KPK juga menetapkan beberapa pihak lain antara lain, Kabag ULP Pemkab Purbalingga, Hadi Iswanto, dan tiga orang dari pihak swasta yakni Hamdani Kosen, Librata Nababan dan Ardirawinata Nababan sebagai tersangka.
(ipp/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/06/06/218287/ott-bupati-purbalingga-kpk-telusuri-kode-bapak-mau-hari-raya
0 Response to "OTT Bupati Purbalingga, KPK Telusuri Kode 'Bapak Mau Hari Raya'"
Posting Komentar