
JawaPos.com - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) disejumlah daerah kerap mendapatkan perlakuan negatif dari masyarakat. Bahkan, masih banyak penderita yang mendapat perlakukan kejam seperti pemasungan.
Salah satunya terjadi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim). Di daerah ini, terdapat puluhan penderita ODGJ yang masih terpasung. Hal ini, dibenarkan oleh Dinas Sosial (Dinso) Kabupaten Bojonegoro. Dimana sedikitnya, ada 27 penderita gangguna jiwa yang terpasung.
Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Bojonegoro, Dwi Harningsih mengatakan, pada 2017 jumlah ODGJ yang dipasung tercatat sebanyak 37 orang. "Namun, saat ini sudah mengalami penurunan, yakni tinggal 27 orang," kata Dwi Harningsih, Sabtu (23/6).
Menurutnya, penurunan angka ODGJ terpasung itu, karena adanya pengobatan serta pendekatan rutin dari tim medis Dinas Kesehatan (Dinkes). Selain itu, juga peran keluarga dalam menyembuhkan penderita dengan mendampingi saat pengobatan rutin.
"Peran Dinsos hanya untuk pendampingan kepada keluarga penderita. Sedangkan, untuk proses penyembuhan kita kerjasama dengan tim medis pihak Dinkes," ujar Dwi, menerangkan.
Selain itu lanjut dia, sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga penderita, Dinsos Bojonegoro memberikan bantuan modal untuk membuka usaha. Modal berupa uang tunau tersebut, guna meningkatkan perekonomian agar dapat membantu meringankan beban mereka.
"Upaya itu, untuk membatu perekonomian finansial keluarga. Penderita, juga terus kami pantau perkembangan kesehatannya," ibuhnya.
Sedangkan, anggaran untuk penanganan ODGJ melekat dengan penanganan anak penderita disabilitas. "Total anggaran OGDJ dan warga penderita Disabilitas sendiri berjumlah Rp 48 juta, di tahun 2018," tutupnya.
(yud/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/06/23/222280/puluhan-penderita-odgj-terpasung-di-bojonegoro
0 Response to "Puluhan Penderita ODGJ Terpasung di Bojonegoro"
Posting Komentar