JawaPos.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjamin seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik di pusat maupun daerah dan kota akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR), meskipun di daerah sumbernya berasal dari APBD.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan seluruh Pemprov telah menganggarkan THR dalam APBD-nya. Dia pun memastikan bahwa seluruhnya telah menganggarkan THR.
"Sudah melakukan inventarisasi kepada seluruh pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten. Kita telepon satu-satu, kita cek satu-satu, posisi 542 provinsi dan kabupaten telah menganggarkan THR atau dalam nomenklatur daerah itu disebut gaji keempat belas," ujarnya saat ditemui di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Rabu (6/6).
Seperti diketahui, berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Gubernur Nomor 903/3386/SJ tertanggal 30 Mei 2018 serta Surat Mendagri kepada Bupati/Wali Kota No. 903/3387/SJ tertanggal 30 Mei 2018, pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS daerah bersumber dari APBD.
Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018, diatur bahwa penganggaran gaji pokok dan tunjangan PNS daerah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan serta memperhitungkan rencana kenaikan gaji pokok dan tunjangan serta pemberian gaji ke-13 dan gaji ke-14.
Sri Mulyani menegaskan, pembayaran THR untuk PNS tersebut sudah mulai dilakukan hari ini. Meskipun tidak secara serentak untuk di daerah.
"Itu sudah dianggarkan banyak daerah yang sudah membayarkan mulai hari ini atau besok. Nanti Pak Mendagri akan mengeluarkan statement mengenai sratusnya. Tapi poin saya adalah semua daerah sudah menganggarkan di dalam APBD-nya," tuturnya.
Menurutnya, pemberitaan tentang beberapa pemerintah kota dan daerah yang merasa keberatan atas keputusan pemberian THR PNS melalui APBD, diantaranya Pemkot Surabaya dan Pemda Rembang.
"Saya sudah bicara dengan Bu Risma (Walikota Surabaya) tadi pagi," tandasnya.
(mys/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/06/06/218340/tegas-menkeu-pastikan-alokasi-apbd-untuk-thr-pegawai-negeri-mencukupi
0 Response to "Tegas! Menkeu Pastikan Alokasi APBD untuk THR Pegawai Negeri Mencukupi"
Posting Komentar