JawaPos.com - Tim Manguni Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil meringkus seorang pria berinisial RO alias Rambli, 41. Dia diketahui merupakan spesialis kejahatan jambret. Warga Kelurahan Komo Luar, Lingkungan Dua, Kecamatan Wenang ini diringkus Kamis (21/6) di Kecamatan Wenang.
Informasi petugas, awalnya tim berlogo burung Manguni ini mendapat informasi bahwa tepat di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tikala, telah terjadi aksi penjambretan terhadap seorang perempuan bernama Sonya Rondonuwu, 45, warga Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang.
Mendapatkan informasi tersebut, tanpa menunggu lama, tim langsung melakukan pengejaran bersama warga. Keberadaan pelaku pun berhasil terendus. Rambli berhasil ditangkap saat hendak melarikan diri dengan menggunakan kendaraan roda dua.
Saat penangkapan, polisi berhasil menyita satu buah handphone merek OPPO milik korban dan kendaraan motor Jupiter MX bernomor polisi DB 3048 MP. “Pelaku bersama barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polsek Wenang,” ungkap Kapolsek Wenang Kompol Syaiful Wachid saat dikonfirmasi sebagaimana dikutip dari Manado Post (Jawa Pos Group). “Apresiasi patut diberikan kepada Tim Resmob Manguni atas komitmen untuk memberantas kriminalitas di daerah ini,” ujarnya.
Sebelumnya meringkus Rambli, Polda Sulut di bawah pimpinan Kapolda Irjen Pol Bambang Waskito, diketahui lagi gencar-gencarnya membongkar praktik pencurian dan perampokan. Usai meringkus lima spesialis bobol rumah, Tim Resmob Manguni, Selasa (19/6), juga berhasil menerkam (tangkap, red) oknum pemuda spesialis aksi kriminal jenis rampok, curanmor, dan bobol rumah, yang sudah beraksi di 18 tempat kejadian perkara (TKP).
(fab/jpg/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/06/23/222245/tim-manguni-berhasil-tangkap-jambret-spbu
0 Response to "Tim Manguni Berhasil Tangkap Jambret SPBU"
Posting Komentar