ACT Siap Bangun Kembali Kehidupan Pascagempa Lombok

JawaPos.com - Masa tanggap darurat yang diputuskan pemerintah untuk gempa Lombok bermagnitudo 7 SR hingga 11 Agustus 2018. Namun, Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengatakan, masa tanggap darurat bisa saja diperpanjang.

ACT mengatakan, pihaknya membangun kehidupan di Pulau Lombok kemungkinan selama tiga sampai lima tahun kedepan. Vice President of Humanity Network Department ACT, M Insan Nurrochman mengatakan, masa tanggap darurat belum selesai dalam waktu satu bulan ke depan.

"Program membangun kembali kehidupan pascagempa bumi di Lombok Insya Allah sudah kita mulai sejak awal dengan penuntasan masa tanggap darurat ini," kata Insan di lokasi pada Jumat, (10/8).

gempa lombok
Dalam waktu sebulan, ACT akan mulai membangun shelter, sekolah, masjid, pesantren, dan sarana kesehatan. Bahkan menurut Insan, rumah tahan gempa untuk warga Pulau Lombok bisa dimulai sebelum tiga (Aulia Ahmad/AFP)

Dalam waktu sebulan, ACT akan mulai membangun shelter, sekolah, masjid, pesantren, dan sarana kesehatan. Bahkan menurut Insan, rumah tahan gempa untuk warga Pulau Lombok bisa dimulai sebelum tiga bulan ke depan.

Selain itu, ACT akan membangun infrastruktur pertanian seperti membangun penggilingan gabah. Juga membangun wakaf sumur pertanian, membeli gabah dari petani untuk diproses menjadi beras yang nanti dibagikan kepada korban bencana.

"Ini dilakukan agar kita bisa menghidupkan perekonomian lokal dengan cara membeli gabah mereka," ujarnya.

ACT akan memberikan bantuan modal kerja untuk warung-warung yang barang-barangnya hancur, termasuk membangun warung-warung tersebut. Agar perekonomian warga korban gempa secepatnya bangkit.

"Kita akan bekerja Insya Allah minimal tiga sampai dengan lima tahun untuk membangun kehidupan kembali pascabencana gempa bumi," ujarnya.

(iml/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/08/10/234857/act-siap-bangun-kembali-kehidupan-pascagempa-lombok

0 Response to "ACT Siap Bangun Kembali Kehidupan Pascagempa Lombok"

Posting Komentar