AS Beri Sanksi pada 2 Menteri Turki terkait Penahanan Pendetanya

JawaPos.com - Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan sanksi terhadap para hakim dan menteri dalam negeri Turki atas penahanan pendeta Amerika yang ditahan di Turki, Andrew Brunson. Seperti dilansir BBC pada Kamis, (2/8), Brunson telah ditahan selama hampir dua tahun karena diduga memiliki hubungan dengan kelompok-kelompok politik.

"Kami percaya dia adalah korban penahanan yang tidak adil dan tidak adil," kata Sekretaris Pers Gedung Putih Sarah Sanders.

Turki mengatakan, tuntutan AS untuk pembebasan Brunson tersebut tidak dapat diterima. "Kami menyerukan kepada pemerintah AS untuk mundur dari keputusan yang salah ini," kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu, (1/8).

AS beri sanksi dua menteri Turki
Rakyat Turki pendukung Erdogan (Independent)

"Tanpa penundaan akan ada respons terhadap sikap agresif yang tidak akan melayani tujuan apa pun," lanjutnya.

Sanders mengatakan, mereka tidak melihat bukti bahwa Pastor Brunson telah melakukan kesalahan. Dia menambahkan bahwa dua menteri Turki memainkan peran utama dalam penangkapan pastor AS. Hukuman yang dijatuhkan oleh dua menteri Turki tersebut, setiap properti atau kepentingan dalam properti kedua menteri dalam yurisdiksi AS diblokir dan orang AS umumnya dilarang melakukan transaksi dengan mereka.

Presiden AS Donald Trump, ujar Sanders, telah membahas masalah ini dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan beberapa kali. Kementerian Perbendaharaan AS mengatakan, Menteri Kehakiman Turki Abdulhamit Gul dan Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu menjadi sasaran hukuman AS karena mereka pemimpin organisasi Pemerintah Turki yang bertanggung jawab untuk menerapkan pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

Pekan lalu Presiden Trump memperingatkan, Turki akan menghadapi sanksi besar jika tidak segera membebaskan Brunson. Wartawan BBC Mark Lowen mengatakan, belum pernah terjadi sebelumnya bagi AS untuk memukul sekutu NATO dengan sanksi seperti ini.

Siapa Andrew Brunson? Brunson adalah penduduk jangka panjang di Turki. Dia tinggal bersama istri dan tiga anaknya ketika bekerja sebagai pendeta di gereja kecil pengungsi Izmir.

Pihak berwenang menuduhnya memiliki hubungan dengan Kurdistan Workers Party (PKK) yang dilarang dan gerakan Gulenist, yang dituduh Turki melakukan kudeta gagal 2016. Brunson telah membantah tuduhan spionase, tetapi menghadapi 35 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Brunson dipindahkan ke tahanan rumah bulan lalu karena alasan kesehatan. Namun Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan, hal itu tidak cukup. "Kami tidak melihat bukti yang kredibel terhadap Brunson," kata Pompeo pada saat itu.

Menurut New York Time, Brunson adalah salah satu dari 20 orang Amerika yang didakwa melakukan kudeta dua tahun lalu. Lebih dari 50 ribu orang ditangkap di Turki dalam hukuman besar pascakudeta Presiden Recep Tayyip Erdogan.

(ina/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/08/02/232586/as-beri-sanksi-pada-2-menteri-turki-terkait-penahanan-pendetanya

0 Response to "AS Beri Sanksi pada 2 Menteri Turki terkait Penahanan Pendetanya"

Posting Komentar