KPU Hadapi Banyak Pelaporan Sejumlah Pihak Pada Tahapan Pemilu 2019

JawaPos.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku banyak dilaporkan oleh sejumlah pihak pada tahapan Pemilu 2019. Hal itu membuat KPU kelelahan untuk menghadapinya.

Arief menyebut, pelaporan kasus beragam jenis dan diadukan ke sejumlah lembaga mulai dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), kepolisian, hingga Ombudsman.

"Sebenarnya kasus yang dihadapi KPU banyak, kemarin saja saat kita berurusan dengan penyerang IT kita itu berurusan dengan kepolisian. Kemudian untuk beberapa hal kita berurusan dengan TUN, kemudian dilaporkan ke Ombudsman," kata Arief di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (8/8).

Arief menuturkan, beberapa kasus sebenarnya tidak relevan untuk diproses, tetapi KPU tetap harus menjawab aduan tersebut.

Adanya proses sidang yang panjang saat KPU tengah menyelenggarakan tahapan Pemilu, lanjut Arief, merupakan proses yang cukup melelahkan.

Kendati demikian, Arief menuturkan bahwa KPU tetap menghormati proses hukum yang berlaku. "Tidak mungkin kami tidak menghadiri sidangnya, tetap menjawab sidangnya dan itu cukup melelahkan," pungkasnya.

(rdw/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/08/08/234249/kpu-hadapi-banyak-pelaporan-sejumlah-pihak-pada-tahapan-pemilu-2019

0 Response to "KPU Hadapi Banyak Pelaporan Sejumlah Pihak Pada Tahapan Pemilu 2019"

Posting Komentar