JawaPos.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengamankan seorang pria berinisial AF, 19. Ia diduga sebagai pengedar narkoba. Pemuda ini ditangkap di tempat kostnya di Jalan Pertanian, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, pada Selasa (7/8) lalu.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Wahyu Hidayat menjelaskan, penangkapan terhadap pemuda asal Perawang, Siak, itu bermula ketika pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, pada Kamis (2/8) lalu.
"Di kostan itu diduga sering terjadi transaksi narkoba. Di dalam ataupun di luar kost. Kemudian kita tindaklanjuti dan tim berantas langsung melakukan penyelidikan," ungkap Wahyu, Rabu (8/8).
Dari hasil penyelidikan, tim akhirnya mengetahui identitas pelaku. Selanjutnya, tim memutuskan untuk melakukan penangkapan terhadap AF. "Kita juga memanggil RT untuk menyaksikan penggeledahan," tutur dia.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkoba yang terdiri dari satu paket besar, tujuh paket sedang dan satu paket kecil. "Beratnya sekitar setengah kilogram," sebutnya.
Selain itu, dari tangan pelaku juga disita satu unit handphone, satu unit timbangan digital dan kantong plastik merek Guanyinwang warna kuning emas.
"Pelaku dan barang bukti kita amankan di BNNP guna penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, untuk asal barang dan pemasoknya masih dikembangkan," pungkasnya.
(ica/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/08/08/234221/sering-transaksi-narkoba-di-tempat-kost-pemuda-asal-pekanbaru-diciduk
0 Response to "Sering Transaksi Narkoba di Tempat Kost, Pemuda Asal Pekanbaru Diciduk"
Posting Komentar