
Komisi Disiplin PSSI menilai bom asap yang dinyalakan oleh suporter SFC merupakan suatu tingkah laku yang tidak boleh terjadi. Karena itu, PSSI menjatuhi sanksi berupa denda sebesar Rp 200 juta.
Sekretaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM), Faisal Mursyid membenarkan sanksi tersebut. Surat Keputusan (SK) dari Komisi Disiplin (Komdis) pun sudah diterimanya. Dalam surat tersebut terbukti ada pelanggaran, di mana ada bom asap yang dinyalakan oleh para suporter yang berulang tahun.
"Kami harus mentaatinya karena memang ini terbukti, baik bukti video dan lain sebagainya. Jadi kami tidak akan banding atas keputusan denda tersebut," katanya saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (18/5).
Ke depan ia berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali meskipun hal itu merupakan bentuk kebahagian dari salah satu kelompok suporter. Pihaknya juga akan meminta kepada panpel untuk lebih memperketat penjagaan. Jangan sampai ada penonton atau suporter membawa barang yang dilarang seperti mercon, senjata tajam, minuman botol, dan lain sebagainya.
"Ini aturan yang telah ditetapkan seluruh dunia, jadi kita juga harus mentaatinya," tutupnya.
Seperti diketahui, dalam laga Sriwijaya FC menjamu Bhayangkara FC di Stadion GSJ, Sabtu (12/5) lalum ratusan supoter SFC merayakan hari ulang tahunnya dengan menyalakan bom asap. Akibatnya, stadion dipenuhi asap dan membuat wasit Iwan Sukoco sempat menghentikan laga untuk sementara sampai asap sudah menghilang dari lapangan.
(lim/JPC)
0 Response to "Fans Asyik Main Bom Asap, Sriwijaya FC yang Didenda Rp 200 Juta"
Posting Komentar