Polres Malang Sudah Jaring 857 Pengendara

Kanit Turjawali Porles Malang Ipda Ahmad Taufik menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan beragam. Antara lain tidak mengunakan sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat, pengemudi di bawah umur dan tidak menggunakan helm. "Kebanyakan juga kecepatan di atas rata-rata dan mengemudi dalam pengaruh alkohol," kata Taufik kepada JawaPos.com, Selasa (1/5).

Para pelanggar mayoritas dari kalangan pelajar dan para pekerja. Mereka kebanyakan tidak memiliki kelengkapan SIM dan tidak memakai helm standard. "Untuk jumlahnya berapa, masih belum kami pilah. Karena masih campur dengan data pelanggar lain," jelas Taufik.

Selama operasi, petugas akan menindak dengan memberikan surat tilang bagi yang melakukan pelanggaran. "Kami akan menilang para pelanggar tersebut. Supaya nantinya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama," tandas Taufik.

Operasi Patuh Semeru masih berlangsung hingga 9 Mei mendatang. Ada tujuh sasaran dalam operasi. Yakni, pengguna roda empat tanpa menggunakan seat belt, tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi roda empat berkecepatan melebihi rata-rata. Sasaan lainya adalah pengemudi di bawah pengaruh alkohol, pengemudi di bawah umur dan melawan arus jalan.

(tik/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/05/01/208883/polres-malang-sudah-jaring-857-pengendara

0 Response to "Polres Malang Sudah Jaring 857 Pengendara"

Posting Komentar