Polres Kulon Progo Ciduk Dua Orang Mencurigakan

JawaPos.com - Polres Kulon Progo menangkap 2 orang mencurigakan di kawasan Pantai Congot, Kecamatan Temon pada Kamis (21/6) malam. Belakangan beredar kabar dokumen yang dibawa keduanya ada yang berisikan ajaran melawan pemerintah.

Kapolres Kulon Progo AKBP Anggara Nasution mengatakan, penanganan keduanya sudah diserahkan ke Polda Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ). Terkait adanya dugaan dengan jaringan teroris, pihaknya enggan berkomentar.

"Rilis di Polda saja, sudah kami serahkan ke sana. Di Polda saja ya," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/6).

Dari informasi yang didapat, keduanya berinisial EK, 41, warga Dusun Tegalrejo, Rt 3/13, Sawantar, Kanogoro, Blitar dan AMH, 29, warga Kemirigede Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. 

Keduanya berada di kawasan Pantai Congot, Kulon Progo sejak Kamis (21/6) pagi. Hingga malam, mereka tetap berada di sana tanpa aktivitas yang jelas.

Karena mencurigakan, warga akhirnya melaporkannya ke pihak kepolisian. Petugas pun akhirnya melaporkannya dan diamankan juga beberapa barang bukti, seperti laptop, kitab suci, dan buku-buku lainnya.

Sementara Kabid Humas Polda DIJ AKBP Yulianto hingga Jumat (22/6) masih belum memberikan tanggapannya atas penangkapan kedua orang ini. "Saya cek dulu," ucapnya.

(dho/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/06/22/222028/polres-kulon-progo-ciduk-dua-orang-mencurigakan

Related Posts :

0 Response to "Polres Kulon Progo Ciduk Dua Orang Mencurigakan"

Posting Komentar