
JawaPosm.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini mengeluarkan fatwa terkait penggunaan vaksin Measles Rubella (MR) yang diproduksi Serum Institute of India (SII).
MUI menyatakan jika vaksin MR SII haram lantaran mengandung unsur babi. Pernyataan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Fatwa MUI bernomor 33 Tahun 2018, tentang Penggunaan Vaksin MR Produk dari SII untuk Imunisasi.
Di Sulawesi Selatan (Sulsel) sendiri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Kesahatan (Dinkes) terus menggenjot upaya pemberian vaksin MR terhadap masyarakat.
Penjabat sementara (Pj) Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono menegaskan berdasarkan koordinasi dengan MUI Sulsel, disepakati bahwa pemberian vaksin MR sama sekali tidak bermasalah.
"Tidak ada itu. Semua kita dengan MUI di sini sudah clear. Semua itu halal. Sudah tidak ada masalah. Seluruh Indonesia sudah melakukan imunisasi MR, termasuk kita," jelas Sumarsono, saat memberikan keterangan di Makassar, Selasa (21/8).
Sumarsono menyebut, di Sulsel hanya terdapat tiga daerah yang menunda sementara pemberian vaksin MR. Masing-masing daerah itu adalah, Kabupaten Gowa, Barru dan Kota Palopo. Sementara untuk daerah lainnya, tak mengalami kendala.
"Yang belum ini jangan dipaksakan. Masyarakat silahkan datang ke tempat-tempat pelayanan kesehatan," ujarnya.
Persoalan itu disebutkan Sumarsono hanya hoax yang tidak perlu digubris. Pemerintah ditegaskannya bakal mengawal untuk menuntaskan pemberian vaksin MR terhadap masyarakat khususnya di Sulsel.
"Kita tidak ingin 20 tahun ke depan anak kita cacat seumur hidup semuanya. Saya juga sudah bikin edaran dan saya pertanggungjawabkan. Karena tidak mungkin pemerintah melakukan hal yang kurang baik untuk warganya," pungkasnya.
Pelaksana tugas (Plt) Dinkes Sulsel, Bachtiar Baso dalam beberapa kesempatan sebelumnya mengungkapkan, Pemprov Sulsel akan segera menyurati daerah yang belum melakukan proses vaksinasi.
"Pak gubernur sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulsel. Surat edaran itu berdasarkan surat edaran Menteri Kesehatan," kata Bachtiar.
Sejauh ini, Dinkes Sulsel masih menunggu progres pendekatan Menteri Kesehatan ke MUI Pusat. Sembari tetap mensosiliasikan pentingnya penggunaan vaksin MR demi kesehatan. Apalagi sosialisasi dan imunisasinya sampai September mendatang. Dengan target anak sebanyak 2.333.448 orang.
(rul/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/08/21/237438/polemik-vaksin-mr-haram-pj-gubernur-sulsel-semua-itu-halal
0 Response to "Polemik Vaksin MR Haram, Pj Gubernur Sulsel: Semua Itu Halal"
Posting Komentar