Hoax! Beredar Surat Elektronik Ditjen Pajak Minta Data Penting

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan sistem informasi teknologi dan basis data DJP tidak mengalami gangguan dan tidak terjadi kehilangan data wajib pajak (WP).

"Penerima e-mail diimbau untuk tidak mengklik tautan yang tertera pada e-mail tersebut dan tidak memasukkan data penting wajib pajak termasuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Electronic Filing Identification Number (EFIN), serta password akun DJP Online pada situs selain situs resmi Direktorat Jenderal Pajak," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (2/5).

Saat ini, DJP sedang menyelidiki penyebaran e-mail tersebut yang terindikasi merupakan upaya phishing. Phishing adalah penipuan untuk mendapatkan data penting orang lain dengan mengirimkan pesan melalui email, SMS, atau saluran lainnya yang mengatasnamakan instansi resmi seperti DJP dan meminta informasi penting yang berpotensi untuk disalahgunakan.

DJP mengimbau masyarakat/WP untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas dalam jaringan (online) termasuk dalam melakukan aktivitas keuangan dan perpajakan.

"Hindari mengklik link yang berasal dari sumber yang tidak jelas, dan selalu pastikan alamat pada browser merupakan alamat yang benar. Alamat DJP Online yang harus tertera pada browser atau link adalah https://djponline.pajak.go.id," ujar Hestu.

Apabila masyarakat/WP menemukan hal-hal yang mencurigakan atau memiliki pertanyaan dan membutuhkan informasi lebih lanjut, kunjungi www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500 200.

(mys/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/05/02/209211/hoax-beredar-surat-elektronik-ditjen-pajak-minta-data-penting

0 Response to "Hoax! Beredar Surat Elektronik Ditjen Pajak Minta Data Penting"

Posting Komentar