KPU Kabupaten Malang Terima 2 Juta Surat Suara

JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah menerima surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) 2018. Totalnya 2.017.578 lembar. Surat suara ini sudah diterima sejak Sabtu (26/5) lalu.

Jutaan lembar surat suara itu disimpan dengan penjagaan dari kepolisian. Sebelum didistribusikan, seluruh surat suara akan disortir terlebih dahulu. Rencananya, penyortiran melibatkan Panitia Pengawas Kecamatan (PPK).

Selanjutnya, PPK bertugas mencari tenaga penyortiran berjumlah 10 orang. Berarti ada sebanyak 330 tenaga sortir yang akan dikirim PPK dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang.

"Rata-rata per kecamatan butuh 10 orang. Tapi disesuaikan, jika besar ya lebih dari itu. Jika sempit, ya kurang dari itu," kata Ketua KPU Kabupaten Malang Santoko ditemui di kantornya, Senin (28/5).

Rabu (30/5) mendatang, KPU Kabupaten Malang akan melakukan sortir dan pelipatan surat suara. Penyortiran mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai. "Nanti diatur jadwal sortir per kecamatan," beber Santoko.

Proses sortir diperkirakan selesai dalam waktu sehari. Jika tidak, maksimal dua hari. Sesuai aturan, proses sortir surat suara di KPU. Sedangkan untuk pendistribusian menunggu jadwal dari KPU Jatim.

Santoko menambahkan, pendistribusian akan dilakukan jika item lain sudah lengkap. Menunggu bilik dan kotak suara sudah ada di PPK masing-masing.

Selain surat suara, KPU Kabupaten Malang juga telah menerima sebanyak 8.356 tinta. Jumlah tersebut dua kali lipat dari jumlah TPS di Kabupaten Malang. "Surat suara pilgub memang sudah masuk ke KPU, kemudian tinta celup. Tapi sebenarnya tidak hanya dua item ini saja. Masih banyak yang lain," pungkas Santoko.

(tik/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/05/28/216052/kpu-kabupaten-malang-terima-2-juta-surat-suara

0 Response to "KPU Kabupaten Malang Terima 2 Juta Surat Suara"

Posting Komentar