Kuota PPDB Siswa Tidak Mampu Naik Jadi 30 Persen

JawaPos.com – Masyarakat tidak mampu di Kota Malang patut bergembira. Pasalnya Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pendidikan Kota Malang akan menaikan kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk siswa tidak mampu yang semula hanya 20 persen menjadi 30 persen.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah mengatakan, selain peningkatan kuota penerimaan, pihaknya juga akan membuat kebijakan baru terkait radius. "Nantinya, titik koordinat bagi yang tidak mampu, 500 meter (dari sekolah) diterima tanpa melihat nilai. Kalau yang mampu, diterima dari radius 200 meter dari titik koordinat," ujarnya usai melakukan Rapat Koordinasi Persiapan petunjuk teknis PPDB TK, SD, dan SMP di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (24/5).

Zubaidah menyampaikan, adanya zonasi tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 14 tahun 2018 pasal 16. "Zonasi sudah dibagi dan disesuaikan dengan kebijakan daerah masing-masing" kata dia. 

Dia menerangkan, pada PPDB kali ini, pembagian kuotanya yakni sebesar 95 persen untuk wilayah Kota Malang dan lima persennya dari luar kota. Secara rinci, 60 persen untuk wilayah. Di dalam wilayah tersebut masih dibagi lagi, yakni ada kebijakan 30 persen untuk keluarga tidak mampu dengan koordinat 500 meter dari sekolah langsung diterima. Sementara untuk masyarakat mampu, dengan radius 200 meter akan diterima. Selebihnya yang 30 persen digunakan untuk wilayah tersebut.

Selanjutnya, untuk yang 35 persen, digunakan untuk umum atau pendaftaran secara online. Di dalamnya, ada siswa berprestasi minimal juara tingkat Provinsi dan lomba yang diadakan oleh Pemerintah. "Sisa lima persennya untuk luar kota. Kalau (kuota) luar kota tidak terpenuhi, maka dimasukkan ke perincian 95 persen. ini untuk memprioritaskan warga Kota Malang," kata dia.

Sementara untuk wilayah perbatasan, harus menyesuaikan dengan aturan yang dibuat tersebut.

(fis/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/05/24/215181/kuota-ppdb-siswa-tidak-mampu-naik-jadi-30-persen

Related Posts :

0 Response to "Kuota PPDB Siswa Tidak Mampu Naik Jadi 30 Persen"

Posting Komentar