Polda Jateng OTT Camat Baki Sukoharjo

JawaPos.com - Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Jateng menangkap Camat Baki, Sukoharjo, TH dalam operasi tangkap tangan, Rabu (23/5). Dalam operasi tersebut petugas juga menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 20 juta di ruang kerja TH.

Selain TH, polisi juga mengamankan EK yang merupakan staf Kecamatan Baki. EK berperan sebagai petugas pencatat surat izin. Informasi yang didapatkan JawaPos.com menyebutkan, penangkapan dilakukan di kantor camat Rabu (23/5) siang.

Saat penangkapan, TH tengah menerima tamu dari PT Daya Mitra Telekomunikasi yang tengah mengajukan perizinan untuk pemasangan tower.  Selanjutnya petugas langsung mengamankan TH.

Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan di kantor camat dan menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 20 juta. Diduga uang tersebut merupakan mahar dari PT Daya Mitra Telekomunikasi.

Dari informasi yang ada bahwa PT Daya Mitra Telekomunikasi sudah menyepakati pemberian mahar atau uang rekomendasi sebesar Rp 20 juta untuk satu titik tower. Padahal PT Daya Mitra Telekomunikasi mengajukan perizinan untuk empat titik. 

Selanjutnya TH dibawa ke Polsek Grogol untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan TH, jajaran Polda juga mengamankan EK yang diduga terlibat dalam perkara ini. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh salah anggota, Kompol Fadli.

"Berdasarkan informasi dari warga dan kami langsung bergerak dan berhasil menangkapnya," ungkapnya. 

Tetapi, Fadli belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh mengenai penangkapan Camat Baki tersebut. Sekda Sukoharjo, Agus Santosa, tidak membantah jika Camat Baki telah diamankan. "Untuk prosesnya kami serahkan sesuai proses hukum yang berlaku," tandasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triatmaja membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun saat ditanya lebih jauh terkait kronologi dan hal lainnya, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan. "Ini masih ditangani Tim Saber," ujarnya singkat kepada JawaPos.com, Rabu (23/5) petang.

(apl/gul/JPC)

Let's block ads! (Why?)

https://www.jawapos.com/read/2018/05/23/214991/polda-jateng-ott-camat-baki-sukoharjo

Related Posts :

0 Response to "Polda Jateng OTT Camat Baki Sukoharjo"

Posting Komentar