JawaPos.com - Seorang pemuda AM, 27, diamankan Polisi saat berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III B, Gampong Sungai Lhung, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Aceh. Pemuda itu diringkus karena kedapatan membawa narkorika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Misbahul Munauwar mengatakan, AM ditangkap pada Senin (21/5) sekitar pukul 15.00 WIB. "Tersangka ditangkap setelah adanya laporan dari pihak petugas Lapas," kata Misbahul dalam keterangannya, Banda Aceh, Selasa (22/5).
Dari tangan tersangka yang berprofesi sebagai kernet mobil ini,
disita barang bukti berupa lima paket sabu seberat 27,13 gram dan satu unit telepon seluler.
AM mengaku mengambil paket sabu tersebut di Simpang Empat Pauh, yang diantar melalui mobil L300. "Tersangka mengambil paket itu atas suruhan temannya berinisial PN yang merupakan napi Lapas setempat. Setelah mengambil paket, lalu dibawa ke Lapas untuk diserahkan kepada temannya itu," beber Kombes Misbahul.
"Saat di TKP, tersangka diperiksa petugas lapas dan ditemukan dua paket sabu di dalam plastik yang berisikan alat mandi seperti shampo dan sabun," timpalnya.
Setelah mengetahui barang bawaan AM, Kepala Lapas Klas III B, Kota Langsa langsung menghubungi Kapala Polisi Sektor (Polsek) Langsa Timur dan mengamankan pelaku. Bahkan, setelah diperiksa kembali, juga ditemukan tiga paket sabu lain di dalam botol sabun cair.
"Selanjutnya, tersangka dan barang bukti untuk sementara masih diamankan di Mapolsek Langsa Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambah Misbahul.
AM diketahui merupakan salah seorang warga asal Kecamatan Kota Langsa, Langsa. Kini, ia harus berurusan dengan Polisi akibat perbuatannya tersebut.
(mal/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/05/22/214705/warga-langsa-tertangkap-tangan-coba-selundupkan-narkoba-ke-lapas
0 Response to "Warga Langsa Tertangkap Tangan Coba Selundupkan Narkoba Ke Lapas"
Posting Komentar